Friday , March 29 2024
Beranda / Berita / Nggak PATEN, Sistem PPDB Online Sumut Tak Bisa Diakses
deras.co.id
Nggak Paten, Sistem PPDB Online Tak Bisa Diakses

Nggak PATEN, Sistem PPDB Online Sumut Tak Bisa Diakses

Medan, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK Negeri tahun ajaran 2017/2018 di Sumut yang diterapkan secara online terkesan amburadul. Banyak calon siswa yang tidak bisa mengakses situs atau menginput data untuk mendaftar.

Ketua Komisi E DPRD Sumut Zahir mengatakan, pelaksanaan sistem tersebut terkesan terlalu dipaksakan. Padahal, infrastrukturnya belum memadai.

“Penerimaan data tidak mampu direspon dengan cepat, karena ada kendala server yang tingkat MPPSnya kurang tinggi,” ujar Zahir kepada wartawan, Jumat (16/ 6).

Sebagai contoh, sebutnya, kasus yang terjadi di SMA Negeri 1 Medan. Dimana, data yang terinput baru 350 sementara calon siswa yang mendaftar sudah mencapai 750 orang.

“Ini terjadi di seluruh SMA di Kota Medan, apalagi di daerah. Masing-masing sekolah sudah menghubungi dinas pendidikan dan alasannya sama yakni ada trouble. Bahkan banyak operator mengundurkan diri karena tidak sanggup disuruh lembur mengerjakan data, sedangkan perangkat komputernya lambat,” beber Zahir.

Oleh sebab itu, kata politisi PDIP ini meminta agar Dinas Pendidikan Sumut segera mengambil sikap. Apakah program online ini terus dilaksanakan dengan segala trouble-nya atau ditunda dengan pelaksanaan manual.

“Perancang sistem itu ada di Dinas Pendidikan (Sumut), jadi harus cepat bertindak. Jangan sampai tanggal pendaftaran ditutup, data belum juga diinput semuanya sehingga orang tidak bisa melihat berapa jumlah yang sudah mendaftar. Saya curiga ini permainan atau disengaja seperti itu. Masih tahap pendaftaran saja sudah amburadul bagaimana lagi nanti pengumumannya,” cetus Zahir

Dia menambahkan pelimpahan kewenangan SMA ini untuk kebaikan semua dan harus terbuka. Maka dari itu, pelaksanaan PPDB harus segera diperbaiki dalam 1-2 hari ke depan atau pendaftaran diperpanjang dengan sistem manual.

“Tim pelaksanaan PPDB ini belum siap dan tidak mampu memprediksi hal-hal yang terjadi akan kebijakan yang mereka sendiri membuatnya. Kadang orangnya (SDM) sudah siap, tapi perangkatnya tidak mendukung. Komisi E juga minta Dinas Pendidikan jangan saling tolak menolak saat sekolah mempertanyakan trouble diperangkat tersebut dengan alasan mau konformasi dulu ke Jakarta. Padahal ini bukan urusan pusat, karena pelaksanaannya di provinsi,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, sistem PPDB online mulai ditetapkan Disdik Sumut sejak dibuka pendaftaran pada 12 Juni dan berakhir 22 Juni.

Kepala Disdik Sumut Arsyad Lubis mengatakan, perlu diketahui oleh calon peserta didik pengisian data dan penyerahan berkas di salah satu SMA/SMK Negeri di Sumut, bukan di rumah atau di warnet.

“Dalam sistem ini siswa tetap datang ke sekolah pilihannya, baik itu SMA maupun SMK. Kalau yang memilih dua sekolah khusus SMA, terlebih dahulu mendatang sekolah pilihan pertama dan selanjutnya pilihan kedua,” ungkap Arsyad.

Dia menyebutkan, pada sistem ini juga calon peserta didik bisa memilih 2 sekolah/jurusan. Dengan ketentuan, untuk SMA pilihan 1 harus sekolah tempat mendaftar, sedangkan pilihan 2 adalah SMA lain (tidak boleh memilih SMK).

Sementara untuk SMK, pilihan 1 harus sekolah tempat mendaftar sedangkan pilihan 2 adalah SMK lain (tidak boleh memilih SMA) atau pilihan 2 sama dengan sekolah di pilihan 1 tetapi dengan jurusan yang berbeda.

Ia menuturkan, ketika siswa datang ke sekolah pilihannya, nantinya akan diarahkan dan dibantu oleh tim verifikator. Tim tersebut akan memasukkan data calon peserta ke dalam sistem.

Sumber : sumut.pojoksatu.id

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …