Jakarta, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui empat perusahaan tambangnya akan saling berjibaku dengan Pemerintah Provinsi Papua untuk mengambil alih 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) yang akan didivestasi.
Empat perusahaan tambang ini terdiri dari PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), yang akan menjadi induknya dan diisi oleh PT Bukit Asam (Persero), PT Timah (Persero) dan PT Aneka Tambang (Persero).
Mereka akan bersatu dalam skema Special Purpose Vehicle (SPV). Selain itu, Rini juga menyebut BPJS Ketenagakerjaan ikut berpartisipasi.
“Secara garis besar akan dibentuk SPV yang melibatkan sejumlah BUMN tambang dengan Pemprov Papua dan Kemungkinan BPJS Ketenagakerjaan tapi mayoritas (saham) akan dimiliki BUMN,” kata Menteri BUMN Rini Soemarno di Plaza Mandiri, Jakarta, Kamis (5/10) malam.
Rini menambahkan, pihaknya mendapat tugas dalam penghitungan biaya untuk divestasi ini. Hanya saja, saat ini prosesnya masih terus berjalan.
“Dalam proses divestasi ini, Kementerian BUMN diberikan tanggung jawab melakukan kalkulasi dan komunikasi bersama Kementerian Keuangan dengan Freeport. Masih on progress divestasi ya maupun metode valuationnya. Masih negosiasi,” pungkasnya.
Sumber: jawapos.com