Jakarta, Pemerintah memastikan tetap akan memperpanjang cuti bersama Lebaran 2018. Surat Keputusan Bersama Tiga menteri yang sebelumnya dikeluarkan sebagai dasar perpanjangan cuti bersama dari empat menjadi tujuh hari tetap berlaku. “Pemerintah telah menetapkan penyesuaian hari cuti bersama Idul Fitri melalui SKB 3 menteri yang ditetapkan tanggal 18 april 2018,” ujar …
Selengkapnya »