Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras. Aturan tersebut mulai berlaku efektif hari ini, Senin (18/9/2017), sejak ditetapkan pada tanggal 1 September lalu. Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan rentan waktu dari tanggal 1 September hingga 18 September ini dilakukan sebagai batas toleransi atau adaptasi …
Selengkapnya »