Jakarta, Dokter Terawan Agus Putranto, ternyata belum menerima surat pemecatan sementara dari Majelis Kode Etik Kedokteran atau MKEK Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, terkait terapi cuci otak yang memicu kontroversi di masyarakat. “Saya belum dapat suratnya sampai saat ini, mengenai DSA (Digital Subtraction Angiogram) menjadi tanggung jawab saya untuk menjelaskan,” …
Selengkapnya »