Serang, Pelaksanaan PPDB Tahun ajaran 2020/2021 ini tentu tidak luput dari persoalan atau permasalahan yang terjadi baik di wilayah perkotaan maupun pelosok Negeri. Tidak terkecuali di Provinsi Banten, Untuk mengetahui apa saja permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB di beberapa wilayah di Provinsi Banten, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten kembali …
Selengkapnya »Syarat Masuk Usia Calon Siswa Menjadi Prioritas PPDB Bertentangan Dengan Permendikbud
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di DKI Jakarta. Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerapkan seleksi dengan memprioritaskan usia yang lebih tua untuk masuk ke sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). Wasekjen FSGI Satriwan Salim mengatakan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta …
Selengkapnya »Anak Tenaga Medis Akan Diprioritaskan Untuk Masuk SMA Negeri
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memberikan apresiasi untuk para tenaga medis yang menangani virus corona (Covid-19). Salah satunya memberikan jatah kursi untuk anak mereka yang akan masuk sekolah menengah atas (SMA) negeri. Terkait kebijakan tersebut, Ridwan Kamil membenarkan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar. “Tapi bukan untuk semua …
Selengkapnya »Para Calon Siswa Baru Melalui Jalur Bibit Unggul Bersaing Sangat Ketat
Pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini, persaingan calon siswa baru jalur bibit unggul jenjang SMP di Kota Jogja pada tahun ajaran 2020/2021 cukup ketat di sejumlah sekolah yang selama ini dikenal masyarakat sebagai sekolah favorit. “Jalur bibit unggul memang dibuka lebih dulu untuk memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi …
Selengkapnya »Mengenal Alur & Makanisme “PPDB From Home”
Pandemi virus corona atau Covid-19 yang terjadi saat ini mampu mengubah seluruh tatanan kehidupan. Tak terkecuali pada dunia pendidikan. Karena pandemi belum berakhir, maka pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 juga mengalami perubahan. Untuk itulah pemerintah mengeluarkan kebijakan agar warga sekolah bisa terhindar dari virus corona. Untuk mendukung kebijakan …
Selengkapnya »Ada yang Beda Pada Aturan Sistem Zonasi PPDB 2020
Jakarta, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk memperluas akses dan mempercepat pemerataan mutu pendidikan di Indonesia. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 44 Tahun 2019. Permendikbud ini ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada 10 Desember 2019 …
Selengkapnya »Hafal 10 Juz Al-Quran, Calon Siswa Bebas Pilih Sekolah
Kegiatan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun Pelajaran 2019/2020 khususnya satuan pendidikan SMA sudah mulai dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) di seluruh Indonesia. Salah satunya Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka pendaftaran peserta didik baru Tahun Ajaran 2019 salah satunya melalui jalur prestasi. Ada terobosan yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel …
Selengkapnya »Mendikbud Ungkap PPDB Masih Menjadi Pekerjaan Rumah
Malang, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi menegaskan, Penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan terus dievaluasi. Meski sistem zonasi sudah memasuki tahun kedua, dia menilai, sistem memang masih perlu disempurnakan. Muhadjir menilai, PPDB berbasis zonasi tahun ini lebih baik dan tertata dibandingkan sebelumnya. “Namun memang masih menjadi pekerjaan rumah …
Selengkapnya »Ada Perbedaan Antara Sistem PPDB SMK Dengan PPDB SMA
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperkuat penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini. Khusus untuk PPDB di sekolah menengah kejuruan (SMK) ketentuan zonasi yang berbasis jarak rumah siswa ke sekolah, tidak berlaku. Ketentuan itu berbeda dengan PPDB kelompok SMA. Direktur Pembinaan SMK Kemendikbud M. Bakrun menuturkan, PPDB …
Selengkapnya »Peraturan Baru, Penerimaan Peserta Didik Baru Dengan Sistem Zonasi
Kemendikbud mengeluarkan regulasi baru terkait dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2018-2019. Regulasi anyar itu tertuang dalam Permendikbud 14/2018 tentang PPDB. Dalam regulasi itu ditegaskan kembali, kriteria utama dalam penerimaan siswa adalah zonasi atau jarak antara rumah dan sekolah. Nilai unas masuk kriteria kedua. Artinya, ketika A …
Selengkapnya »