Friday , March 29 2024
Beranda / Berita / APBN 2017 Minim, JK : PNS Wajib Berhemat
deras.co.id
Wakil Presiden Jusuf Kalla berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Wapres meminta seluruh aparatur negara berhemat pada tahun depan karena kondisi fiskal mengetat.

APBN 2017 Minim, JK : PNS Wajib Berhemat

Jakarta, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 tidak akan mampu mendorong pembangunan ekonomi menjadi lebih akseleratif. Karenanya, ia meminta semua aparatur negara untuk berhemat sejalan dengan pengetatan fiskal.

“Biaya birokrasi tinggi, dan 20 persen dari anggaran untuk bayar utang dan cicilan. APBN yang disetujui tidak mampu mendorong ekonomi jadi sektor pembangunan yang lebih akseleratif, itu keadaan yang kita hadapi. Artinya maka solusinya adalah semua harus berhemat,” kata Wapres, Kamis (27/10) seperti dikutip dari Antara.

Sejalan dengan itu, Wapres juga memerintahkan seluruh kepala daerah untuk menekan pengeluaran birokrasi. Menurutnya, tingginya biaya birokrasi telah berdampak pada membengkaknya utang dan cicilan yang harus dibayarkan pemerintah.

Dia memperkirakan, kebutuhan anggaran untuk mencicil dan membayar utang pokok yang jatuh tempo mendekati Rp500 triliun. Akibatnya, alokasi belanja negara yang mencapai Rp2.080 triliun di APBN 2017 tidak cukup untuk mampu mendorong ekonomi. Kendati demikian, lanjutnya, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, antara lain dengan tetap memberikan subsidi kesehatan dan pendidikan.

“Ini menjadi bagian untuk menutup ketimpangan keadilan, tetapi di lain pihak tentu mengurangi anggaran untuk pembangunan,” katanya.

Dalam APBN 2017, pemerintah menganggarkan Rp2.080,4 triliun untuk belanja negara. Itu terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.315,5 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp764,9 triliun.
Belanja pemerintah pusat tersebut terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp763,5 triliun dan belanja non-K/L Rp551,9 triliun. Sedangkan alokasi transfer ke daerah sebesar Rp704,9 triliun dan dana desa Rp60 triliun.
Sementara itu, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp1.750,3 triliun, yang terdiri atas penerimaan perpajakan Rp1.498,8 triliun dan PNBP Rp250 triliun. Dengan postur pendapatan dan belanja tersebut, maka defisit anggaran dalam APBN 2017 ditetapkan sebesar Rp330,2 triliun atau setara dengan 2,41 persen dari PDB.

Sumber : cnnindonesia.com

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …