Friday , March 29 2024
Beranda / Berita / Pecahan Uang Baru Resmi Beredar
deras.co.id
Pecahan Uang Baru

Pecahan Uang Baru Resmi Beredar

Bank Indonesia hari ini resmi mengeluarkan dan mengedarkan 11 pecahan uang baru Tahun Emisi (TE) 2016, yang terdiri dari 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang logam. 11 uang tersebut sudah mulai berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Peresmian peluncuran uang baru yang bertepatan dengan hari bela negara ini diresmikan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo di gedung Bank Indonesia Jakarta, Senin, 19 Desember 2016.

Hari ini bertepatan dengan hari bela negara, kita akan menyaksikan pengeluaran dan pengedaran uang rupiah emisi 2016,” kata Gubernur BI, Agus Martowardojo.

Agus menuturkan pengeluaran dan pengedaran uang baru ini merupakan momentum spesial karena dilakukan secara serentak sejak Indonesia merdeka.

Ini sangat spesial karena peluncuran dilakukan serentak,” tuturnya.

Dia mengaku bersyukur karena pengeluaran uang rupiah emisi 2016 ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana. Sekadar informasi, uang baru yang akan diedarkan BI merupakan seri uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016 sebanyak 11 jenis ini menampilkan 12 gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama di bagian depan.

Pencantuman gambar pahlawan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas jasa yang telah diberikan bagi negara dan bentuk semangat kepahlawanan serta nilai-nilai patriotisme para pahlawan nasional yang diharapkan dapat menjadi teladan, khususnya bagi generasi muda. Selain itu, mata uang baru ini memperkenalkan keragaman seni, budaya, dan kekayaan alam nusantara.

Rupiah kertas yang akan diterbitkan terdiri dari pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5.000, Rp2.000, Rp1.000. Sedangkan uang rupiah logam baru terdiri atas pecahan Rp1.000, Rp500, Rp200, Rp100. 

Sumber : viva.co.id

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …