Friday , March 29 2024
Beranda / Berita / Freeport Masih Akan Terus ‘Sedot’ Kekayaan Indonesia
deras.co.id
Tambang Grasberg Freeport

Freeport Masih Akan Terus ‘Sedot’ Kekayaan Indonesia

Jakarta, Pemerintah akan memberikan izin ekspor mineral mentah kepada perusahaan tambang dengan syarat status Kontrak Karya (KK) harus dirubah terlebih dahulu menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Seperti diketahui, masa izin ekspor konsentrat milik perusahaan Freeport akan berakhir 11 Januari 2017 ini, sedangkan untuk proses peralihan status kontrak menjadi IUPK, membutuhkan waktu untuk menyesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang ada, sehingga diperkirakan terjadi kekosongan diskresi dalam masa peralihan dengan izin ekspor.

Namun Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menegaskan hal itu tidak akan mempengaruhi stabilitas perusahaan Freeport, mengingatkan perusahaan itu pernah terhalang ekspor selama 6 bulan. Kendati demikian, saat itu kinerja perusahaan tetap dalam kondisi stabil.

Secara historis, Freeport pernah terlambat 6 bulan dan newmont pernah terlambat, jadi masih ok secara operasional. Dalam span waktu tertentu masih OK,” kata Bambang di Kantornya, Kamis (5/1)

Sebelumnya Menteri ESDM, Ignasius Jonan menegaskan, jika perusahan masih mempertahankan status KK, maka pemerintah tidak akan mengeluarkan rekomendasi izin ekspor lantaran bertentangan dengan UU Minerba No 04 Tahun 2009.

Kalau mau ekspor tidak melakukan Pemurnian, ya itu, harus beruba menjadi IUPK. Dalam UU Minerba itu yang IUPK tidak ada batas waktu 5 tahun, tapi yang kontrak karya (KK) harus,” katanya di Kementerian Perekonomian, Kamis (22/12).

Sumber : aktual.com

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …