Friday , March 29 2024
Beranda / Berita / DPR Tak Mau Cabut Sanksi Cekal Rini Sumarno
deras.co.id
Menteri BUMN, Rini Sumarno

DPR Tak Mau Cabut Sanksi Cekal Rini Sumarno

Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) rupanya masih ogah menerima Menteri BUMN Rini Soemarno. Para legislator Senayan tetap sepakat mencekal Rini buat menghadiri rapat di DPR. Usaha pencabutan cekal yang dinisiasi komisi VI pun tak kunjung berhasil.

Keladinya, mayoritas dewan masih menolak Rini. “Setahu saya sampai sekarang masih dilarang. Belum ada pencabutan pelarangan itu,” kata anggota Komisi VI Muhammad Hekal di komplek parlemen, Jakarta, Jumat (10/3).

Pencekalan terhadap Rini terjadi sejak Desember 2015. Berawal dari rekomendasi Pansus Pelindo II yang menganggap Rini bersama mantan Dirut Pelindo II RJ Lino telah mengeluarkan kebijakan yang merugikan negara. 

Pansus lantas meminta Presiden Joko Widodo memecat Rini dari pucuk pimpinan Kementerian BUMN. Dalih mereka, selama Rini belum dipecat maka parlemen tidak mau menggelar dengannya.

Namun, Jokowi tidak menuruti keinginan DPR, dan tetap mempertahankan Rini. Kondisi itu membuat DPR serba salah. Belakangan, pencekalan justru menyulitkan Komisi VI sendiri. 

Komisi yang membidangi BUMN dan perdagangan itu jadi tidak bisa melakukan rapat dengan perwakilan pemerintah. Padahal, banyak masalah yang perlu dibicarakan. Mulai dari rencana holding BUMN sampai penyertaan modal negara (PMN).

Anggota Komisi VI DPR Nasim Khan menyatakan, usulan pencabutan cekal terhadap Rini sudah beberapa kali dibahas di komisinya. Namun, pencabutan itu harus dilakukan di paripurna. Sayangnya, sudah lebih dari setengah tahun usulan itu disuarakan, belum ada keputusan untuk pencabutan.

Masih beum ada perubahan,” katanya.

Nasim mengaku miris dengan adanya pencekalan tersebut. Sebab, sudah setahun lebih DPR tidak dapat mengetahui perkembangan pasti dan kinerja BUMN. Akibat pencekalan itu, rapat-rapat terkait BUMN selalu diwakilkan ke menteri keuangan, sehingga DPR tidak mendapat menjelasan yang lengkap.

Memang ada Menteri Keuangan yang mengikuti rapat bersama kami. Namun, menteri keuangan tidak dapat mengambil keputusan bersama DPR mengenai BUMN,” katanya.

Untuk mengatasi masalah ini, lanjut politisi PKB ini, dalam waktu dekat pimpinan Komisi VI akan menggelar rapat. Sebab, pencekalan ini berpengaruh betul terhadap performa DPR dalam pengawasan kinerja BUMN.

Kami berharap pimpinan Komisi secepatnya ambil keputusan pleno untuk diserahkan kepada pimpinan DPR dan bisa segera tindaklanjuti ke Presiden. Jadi, harus dibicarakan. Jangan sampai DPR dianggap melakukan pembiaran,” katanya.

Jika pencekalan ini tidak segera dicabut, dia khawatir kinerja BUMN semakin tidak bisa diawasi. DPR pun tidak akan bisa berbuat apa-apa jika Rini membuat kebijakan yang melampaui undang-undang yang berlaku.

DPR kan repot kalau karena setiap kebijakan harus kembali ke Rini dulu sementara Menteri Keuangan hanya bisa menerima tapi tidak tidak bisa ambil keputusan. Padahal, pengawasan ini sangat diperlukan termasuk ketika membuat kebijakan holding, menetapkan APBN, dan lain-lain. Ini perlu kita awasi bersama antara eksekutif dan legislatif,” jelas Nasim.

Dia pun berharap masalah tersebut bisa segera diselesaikan agar tidak menjadi beban di kemudian hari. “Intinya, kami harap untuk secepatnya ditindaklanjuti masalah ini biar tidak ada pembiaran,” tegas Nasim.

Sumber : jawapos.com

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …