Friday , March 29 2024
Beranda / Berita / Jadi Saksi Sidang Jilid VI, Nazaruddin Siap Bongkar Kasus Mega Proyek E-KTP
deras.co.id
Eks Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin Akan Beberkan Pembagian Jatah Kasus E-KTP

Jadi Saksi Sidang Jilid VI, Nazaruddin Siap Bongkar Kasus Mega Proyek E-KTP

Jakarta, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin menjadi saksi dalam sidang kasus e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/4). Dia bersaksi untuk dua terdakwa, Irman dan Sugiharto.

Di awal kesaksiannya, Nazar memberikan kesaksian soal pertemuan bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dengan beberapa anggota DPR RI periode 2009-2014. Kata dia, ada sebuah pertemuan antara Anas dengan Mirwan Amir.

Waktu itu juga setelah Andi pulang, mas Anas panggil Mirwan Amir, sama pak Ignatius. Mirwan Amir itu Ketua Banggar dari Partai Demokrat,” kata Nazar di depan majelis hakim.

Menurutnya, kepada Mirwan dan Ignatius, Anas meminta agar pembahasan proyek e-KTP di dukung, karena menjadi proyek prioritas pemerintah.

Mas Anas minta supaya anggaran e-KTP didukung.”

Baca juga : Mega Korupsi E-KTP, Gubernur Jateng Diminta Setnov Agar Tak Galak

Diketahui, Nazaruddin jadi salah satu saksi yang diperiksa penyidik KPK saat kasus e-KTP masih berada di tahap penyidikan.

Selain Nazaruddin, jaksa KPK akan memanggil sembilan saksi lain yakni Dian Hasanah, M Jafar Hafsah, Khatibul Umam, Yosep Sumartono, Vidi Gunawan, Munawar, Melchias Marcus Mekeng, Olly Dondokambey dan Eva Omvita.

Sumber : aktual.com

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …