Jakarta, Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP akan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (13/4).
Sebanyak 10 orang akan memberikan kesaksian dalam sidang ini.
Mereka antara lain saksi yang berasal dari Institut Teknologi Bandung, seperti Dr Ing. Mochammad Sukrisno Mardiyanto (dosen ITB) dan Saiful Akbar (staf pengajar ITB). Kemudian ada dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), seperti Arief Sartono, Dwidharma Priyasta (PNS di BPPT), Tri Sampurno (staf pusat teknologi informasi dan komunikasi di BPPT), dan Gembong Satrio Wibowanto (staf peneliti pengembangan dan rekayasa pusat teknologi informasi dan komunikasi di BPPT).
Baca juga : Dirut PT Quadra Solution Bantah Beri Uang Ke Terdakwa Kasus E-KTP
Sementara empat sisanya adalah Salius Matram Saktinegara (pensiunan PNS), Muhammad Wahyu Hidayat (Kepala Subdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil), Benny Kamil (PNS Ditjen Dukcapil), dan Pringgo Hadi Tjahyono (PNS Ditjen Dukcapil).
Saat ini, jaksa KPK tengah fokus ke tahap pengadaan proyek. Dugaan penyimpangan-penyimpangan dalam proyek akan mulai diungkap oleh jaksa di sidang kali ini.
Adapun sidang ini akan dimulai pada pukul 09.00.
Sumber : rmol.co