Friday , March 29 2024
Beranda / Berita / Sidang Lanjutan E-KTP Hadirkan 10 Orang Saksi
Persidangan Kasus Mega Proyek E-KTP Dengan Anas Urbaningrum Sebagai Saksi

Sidang Lanjutan E-KTP Hadirkan 10 Orang Saksi

Jakarta, Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP akan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (13/4).

Sebanyak 10 orang akan memberikan kesaksian dalam sidang ini.

Mereka antara lain saksi yang berasal dari Institut Teknologi Bandung, seperti Dr Ing. Mochammad Sukrisno Mardiyanto (dosen ITB) dan Saiful Akbar (staf pengajar ITB). Kemudian ada dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), seperti Arief Sartono, Dwidharma Priyasta (PNS di BPPT), Tri Sampurno (staf pusat teknologi informasi dan komunikasi di BPPT), dan Gembong Satrio Wibowanto (staf peneliti pengembangan dan rekayasa pusat teknologi informasi dan komunikasi di BPPT).

Baca juga : Dirut PT Quadra Solution Bantah Beri Uang Ke Terdakwa Kasus E-KTP

Sementara empat sisanya adalah Salius Matram Saktinegara (pensiunan PNS), Muhammad Wahyu Hidayat (Kepala Subdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil), Benny Kamil (PNS Ditjen Dukcapil), dan Pringgo Hadi Tjahyono (PNS Ditjen Dukcapil).

Saat ini, jaksa KPK tengah fokus ke tahap pengadaan proyek. Dugaan penyimpangan-penyimpangan dalam proyek akan mulai diungkap oleh jaksa di sidang kali ini.

Adapun sidang ini akan dimulai pada pukul 09.00.

Sumber : rmol.co

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …