Tuesday , December 10 2024
Beranda / Berita / Ketika Gubernur Terhukum Kena ‘Ospek’ Di Rutan Cipinang
deras.co.id
Saat Ahok Di Besuk Djarot Di Rutan Cipinang

Ketika Gubernur Terhukum Kena ‘Ospek’ Di Rutan Cipinang

Jakarta, Begitu hakim mengetok palu dua tahun penjara untuk Basuki Tjahaja Purnama, pria yang akrab disapa Ahok itu pun langsung masuk dimasukkan ke Rutan Cipinang, Selasa (9/5), siang.

Seperti tahanan lain, begitu masuk Ahok harus menjalani masa orientasi alias ospek. Di Rutan Cipinang, tahanan yang menjalani masa orientasi ditempatkan di Blok Mapenaling (masa pengenalan lingkungan).

Dalam Blok Mapenaling itu, Ahok akan berkumpul dengan tahanan-tahanan kasus narkoba maupun kriminal yang juga baru masuk ke Rutan Cipinang. Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar menyatakan, Ahok akan menjalani masa ospek selama satu hingga dua pekan, bergantung bagaimana adaptasinya ”Setelah itu, baru dipindahkan ke sel umum,” ujarnya di Rutan Cipinang Selasa (9/5).

Rutan Cipinang terdiri atas tiga blok. Blok A khusus untuk tahanan atau narapidana (napi) kriminal umum, blok B untuk tahanan atau napi narkoba, dan blok tipikor khusus untuk tahanan/napi kasus korupsi. Ahok yang ditahan karena divonis kasus penodaan agama mungkin masuk ke sel di blok A.

Saat ditanya tentang fasilitas istimewa yang biasa didapat para mantan pejabat atau orang berduit, Asep membantah. Dia mengklaim pihaknya memberikan perlakuan yang sama untuk semua tahanan atau napi, termasuk Ahok.

Baca juga : Terhukum 2 Tahun, Ahok Ajukan Banding

Gimana mau memberikan fasilitas lebih, di sini saja sudah penuh, tidak ada tempat lain. Jadi, Ahok nanti ditempatkan satu sel dengan warga binaan lainnya,” katanya.

Namun, pada Rabu (10/5) dini hari sekitar pukul 01.00, Ahok dipindahkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Asep mengatakan pemindahan itu dikarenakan para penghuni lapas yang terdiri dari narapidana dan dan karyawan, merasa risih adanya aksi yang dilakukan oleh para pendukung Ahok. Pendukung Ahok itu sendiri diketahui melakukan aksi pada Selasa (9/5)‎ dari jam 14.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB setelah Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, menyuruh para massa untuk membubarkan diri.

Teman-teman di dalam terganggu dan juga terusik suara (demonstran),” ujar Asep.

Selain itu, alasan lain pemindahan ahok adalah keamanan. “Demi keamanan saja, demi rutan itu sendiri dan keamanan yang bersangkutan. Memang kan keamanan dan fasilitas di rutan sangat kurang,” tandas dia.

Sumber : jawapos.com

Baca Juga

Tangisan Pecah Usai Puluhan Wanita dan Anak Dibebaskan dari Penjara Sednaya Damaskus

Tangisan haru seketika pecah ketika kelompok perlawanan Suriah membuka pintu penjara Sednaya yang terkenal kejam. …