Tuesday , December 10 2024
Beranda / Berita / Langkah Banding Jaksa Dipertanyakan
deras.co.id

Langkah Banding Jaksa Dipertanyakan

Jakarta, Sikap Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mencabut upaya banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, menjadi sorotan sejumlah pihak.

Pendapat ahli hukum pidana, Mudzakkir, keputusan Ahok mencabut bandingnya seharusnya diikut oleh pihak jaksa dengan melakukan hal serupa.

Sebaiknya kalau dari sisi logika hukum, iya jaksa harus mencabut. Karena apa? Wong yang dikenakan hukuman saja mencabut dan menerima putusan, kok dia (jaksa) neko-neko, macam-macam?,” papar dia, kepada Aktual.com melalui sambungan telepon, Selasa (23/5).

Menurut ahli hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, tidak dapat dicerna secara logika hukum jika pihak jaksa justru bersikukuh untuk melakukan banding. Sebab biasanya, upaya banding oleh jaksa dilakukan bilamana putusan hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Jika merujuk kasus Ahok, majelis hakim justru menghukum Ahok dengan vonis pidana dua tahun, lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman untuk Ahok selama satu penjara dengan masa percobaan selama dua tahun.

Baca juga : Ahok Cabut Banding Vonis Hakim

Dalam dunia tuntut-menuntut itu, kalau dituntut berat, dihukum ringan, dia (jaksa) banding. Tapi kalau dituntut ringan, tapi dihukum berat, masa banding? Jaksa minta (Ahok) dihukum percobaan, tapi hakim memutus dua tahun penjara, masa banding? Logikanya kan nggak pas,” terang dia.

Seperti diketahui, melalui istrinya, Veronica Tan, Ahok memutuskan untuk mencabut upaya hukum banding terkait putusan majelis hakim PN Jakut dalam kasus penodaan agama yang menjeratnya. Ahok, kata dia sudah siap menjalani pidana yang diberikan oleh hakim.

Sumber : aktual.com

Baca Juga

Tangisan Pecah Usai Puluhan Wanita dan Anak Dibebaskan dari Penjara Sednaya Damaskus

Tangisan haru seketika pecah ketika kelompok perlawanan Suriah membuka pintu penjara Sednaya yang terkenal kejam. …