Jakarta, Ketua DPR Setya Novanto hari ini dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Namun pengacara Novanto, Fredrich Yunadi belum dapat memastikan kliennya dapat bersaksi dalam sidang kasus megakorupsi ini.
“Saya belum tahu bisa hadir atau tidak. karena surat panggilan JPU pun saya belum lihat. Setahu saya beliau hari ini (ada) jadwal acara negara yang tidak mungkin bisa ditinggal,” kata Fredrich saat dikonfirmasi, Jumat 20 Oktober 2017.
Selain itu, kata dia, sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Novanto akan mengikuti rangkaian acara HUT Golkar ke-53. Kehadiran Novanto diperlukan dalam HUT Golkar. Dijadwalkan Novanto juga akan mengunjungi Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon, Jawa Barat
“Ada HUT Golkar yang semuanya membutuhkan kehadiran beliau sebagai ketua umum. Saya yakin beliau pasti akan mengatur waktu,” kata Fredrich.
Kendati begitu, dia yakin Novanto akan mengupayakan mengatur waktu yang tepat untuk hadir sebagai saksi di sidang kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun tersebut. “Tetapi jika ada saya yakin beliau pasti akan mengatur waktu (untuk hadir),” ucapnya.
Selain Novanto, jaksa penuntut KPK juga akan menghadirkan empat saksi lain. Mereka adalah Ketua Panitia Lelang Proyek e-KTP Drajat Wisnu Setyawan, Shin Chen Ho, Nurhadi Putra, dan Onny Hendro Adhiak Sono.
Dalam kasus ini, Novanto sempat ditetapkan tersangka kasus yang merugikan keuangan negara mencapai Rp2,3 triliun. Namun statusnya dibatalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui sidang praperadilan.
Sumber: viva.co.id