Friday , March 29 2024
Beranda / Berita / Capai Ribuan Halaman, KPK Limpahkan Berkas Setnov Ke Pengadilan Tipikor
deras.co.id

Capai Ribuan Halaman, KPK Limpahkan Berkas Setnov Ke Pengadilan Tipikor

Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) limpahkan berkas perkara tersangka Setya Novanto ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (6/12). Dengan menggunakan troli berkas perkara yang disinyalir mencapai ribuan halaman itu diangkut dengan mobil ke gedung pengadilan Tipikor di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Benar, Insya Allah (hari ini dilimpahkan),” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo ketika dikonfirmasi, Rabu (6/12).

Dikonfirmasi terpisah Jaksa Penuntut KPK Irene Putri mengatakan, kalau berkas perkara tersebut mencapai ribuan halaman.

“Saya kira iya (ribuan halaman), tapi saya tidak hapal,” ujar dia, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. Ketua umum partai Golkar nonaktif tersebut disinyalir memiliki peran dalam pemberian suap yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Selain itu, Novanto juga berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Setya Novanto juga diduga mengatur supaya anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR. Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.‎

Sumber: Aktual.com

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …