Friday , March 29 2024
Beranda / Berita / Awal 2018 On, Begini Cara Kerja Mesin Sensor Internet Canggih Kemenkominfo
deras.co.id
Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat acara Diskusi Bareng Jurnalis Dirjen Aplikasi dan Informatika Untuk di kawasan Tangerang Selatan, Senin (18/12).

Awal 2018 On, Begini Cara Kerja Mesin Sensor Internet Canggih Kemenkominfo

Konten negatif yang beredar di internet kian membuat resah masyarakat. Pornografi, berita bohong, ujaran kebencian, penipuan, perjudian hanya segelintir dari banyaknya konten negatif yang beredar di jagat maya. Hal itu membuat Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengambil tindakan.

Perangkat canggih yang diklaim dapat mengurangi peredaran konten negatif pun dibuat. Pengadaan Sistem Monitoring dan Perangkat Pengendali Situs Internet Bermuatan Negatif atau dikenal dengan mesin sensor internet itu tengah menuju tahap akhir. Sesuai target, mesin tersebut direncanakan beroperasi awal tahun 2018 mendatang.

Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, sampai saat ini progres pengadaan tersebut dari pemenang lelang sudah menyentuh angka 90 persen menuju final.

Dia menjelaskan, pada 29 Desember 2017 nanti, mesin sensor itu sudah dapat diserahterimakan kepada Kemenkominfo. “Itu ditempatkan di lantai 8 kantor Kemkominfo. Jadi, awal tahun, mudah-mudahan awal Januari siap beroperasi,” jelas Semuel saat ditemui JawaPos.com usai acara Diskusi Bareng Jurnalis Dirjen Aplikasi dan Informatika Untuk di kawasan Tangerang Selatan, Senin (18/12).

Alat canggih yang belum memiliki nama itu nantinya bertempat di sebuah ruangan dengan bermacam-macam perangkat den teknologi terkini. Di dalamnya akan ada layar-layar untuk tim pengendali bekerja. Sekeliling ruangan tersebut akan ditempatkan kaca-kaca seperti halnya ruang kontrol.

“Alat ini bermanfaat bukan untuk Kemkominfo saja. Bisa buat lembaga atau kementerian lain yang memiliki kewenangan juga dapat menggunakannya. Sebut saja KPK, BNN, Kepolisian, TNI, BPOM, dan lembaga lainnya,” terang Semuel.

Sistematika pengoperasiannya, mesin sensor ini akan menganut sistem kerja crawling otomatis. Mesin tersebut akan mendeteksi situs-situs dan konten negatif di dunia maya yang berpotensi membahayakan berdasarkan keyword tertentu yang sudah dimasukkan oleh tim.

Mesin sensor ini adalah buah dari tender yang digelar oleh Kemenkominfo dengan pagu anggaran senilai Rp 211 miliar. Proyek ini dimenangkan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT Inti) yang menyisihkan 71 peserta lainnya.

Untuk diketahui, rincian paket mesin sensor internet ini mencapai Rp 211.872.500, sedangkan untuk nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat sebesar Rp 211.870.060.792. Sementara PT Inti menang lelang dengan memberikan harga penawaran Rp 198.611.683.606 dan harga terkoreksi Rp 194.059.863.536 dengan skor 70 dan skor akhir 94.

Kemenkominfo akan membayar PT Inti setelah pengadaan barang tersebut sudah ada dan dinyatakan siap untuk beroperasi. Istilah seperti ini dikenal dengan lump sum.

Sumber: jawapos.com

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …