Medan, Personel gabungan Polisi dan Dinas Sosial Pemerintah Kota Medan melakukan penertiban terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) serta gelandangan dan pengemis yang banyak berkeliaran di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan dan Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara pada Selasa (20/2/2018).
Dalam operasi penertiban itu, petugas gabungan sempat terlibat kejar-kejaran dengan para gepeng dan pengemis yang terjaring. Mereka juga sempat kewalahan saat akan mengevakuasi para ODGJ, yang sebagian besar melakukan perlawanan saat akan diakut ke truk yang digunakan petugas .
Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna mengatakan, dalam operasi penertiban itu, setidaknya ada 19 ODGJ dan gepeng yang berhasil mereka amankan. Ke 19 orang itu kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Medan untuk dilakukan pembinaan.
“Kita berharap agar mereka yang kita amankan hari ini tidak kembali ke jalanan,”ujar Wira.
Wira mengaku, penertiban ini untuk mengantisipasi terjadinya penyerangan terhadap warga masyarakat yang dilakukan oleh ODGJ. Seperti penyerangan terhadap sejumlah tokoh dan pemuka agama yang terjadi di Pulau Jawa, yang disinyalir dilakukan oleh ODGJ.
“Ini khusus untuk orang dengan gangguan jiwa, karena saat ini mereka perhatian serius mengingat beberapa kasus penyerangan terhadap tokoh agama di Pulau Jawa, yang dilakukan oleh orang dengan gangguan jiwa,” tandasnya.
Sumber: okezone.com