Friday , March 29 2024
Beranda / Berita / Miras Oplosan Bertebaran Seperti Jajanan Pasar, Hampir 90 Orang Tewas
deras.co.id

Miras Oplosan Bertebaran Seperti Jajanan Pasar, Hampir 90 Orang Tewas

Jakarta, Seperti wabah yang menyebar, miras oplosan dalam seminggu belakangan ini sudah merenggut 80 lebih nyawa di daerah Jakarta dan Jawa Barat. Bahkan tingginya korban miras oplosan ini membuat Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status kejadian luar biasa (KLB). Selain karena Indonesia belum punya undang-undang terkait miras, maraknya miras oplosan di tengah masyarakat dikarenakan bahan baku utama miras oplosan baik itu etanol maupun metanol begitu mudah didapatkan atau dibeli siapa saja.

“Sudahlah undang-undang miras tidak ada, penegakan hukum lemah, ditambah lagi bahan baku utama miras oplosan yaitu etanol dan metanol dijual bebas bak kacang goreng, lengkaplah sudah semuanya. Selama akar persoalan ini tidak kita sentuh, kejadian seperti ini akan terus terulang,” tukas Ketua Komite III DPD RI yang juga Ketua Gerakan Nasional Anti Miras Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu, (11/4).

Fahira mengungkapkan, bahan baku utama miras oplosan yaitu etil alkohol (etanol) dan metil alkohol (metanol) begitu mudah didapatkan dan dibeli siapa saja karena dijual bebas, bahkan banyak dijual di toko-toko online. Mudahnya mendapat etanol dan metanol ini membuat siapa saja bisa meracik atau memproduksi miras oplosan dalam jumlah yang besar.

Polri melalui Operasi Cipta Kondisi tengah gencar menggelar razia miras ilegal. Hal tersebut merupakan perintah Wakapolri Komjen Pol Syafruddin yang menargetkan Indonesia terbebas dari miras ilegal sebelum bulan suci Ramadhan.

“Perintah Wakapolri kepada seluruh kapolda untuk melakukan operasi miras ilegal. Kalau (menjual miras) tanpa izin BPOM, akan ditindak,” kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (13/4).

Jumlah korban tewas akibat kasus miras oplosan bertambah dari 82 orang menjadi 89 orang, kata Kadivhumas Polri . “Bertambah tujuh orang (tewas) di Jabar. Awalnya di Jabar 51 tewas, sekarang jadi 58 orang,” ungkapnya.

Sementara di wilayah DKI Jakarta tidak ada penambahan jumlah korban tewas. “Di DKI masih 31 korban tewas,” katanya. Setyo mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan Polda Jabar, bahwa di sebuah rumah di Kabupaten Bandung, ditemukan ruang bawah tanah yang diduga digunakan untuk meracik miras oplosan.

Selain untuk meracik miras oplosan, ruangan tersebut juga digunakan untuk mengemas minuman haram tersebut. Polisi pun masih menyelidiki dugaan adanya jaringan dalam peredaran miras oplosan yang berdasarkan hasil uji laboratorium mengandung cairan metanol ataupun etanol itu.

Sumber: Panjimas.com

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …