Friday , March 29 2024
Beranda / Berita / IWO Medan Tuntut Bebaskan Jurnalis yang Dipenjarakan di Myanmar
deras.co.id

IWO Medan Tuntut Bebaskan Jurnalis yang Dipenjarakan di Myanmar

Medan, Myanmar telah menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara terhadap dua jurnalis Reuters, Wa Lone (32) dan Kyaw Soe Oo (28). Hal itu sontak memukul dunia jurnalistik di belahan dunia ini.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Medan, Erie Prasetyo mengatakan, penangkapan dan vonis terhadap kedua jurnalis Wa Lone dan Kyaw Soe Oo sangat mencederai dunia jurnalistik.

Kedua jurnalis itu ditangkap saat menulis laporan tentang serangan militer di negara bagian Rakhine. Berdasarkan fakta mereka menulis berita terkait serangan tentara Myanmar ke warga Muslim Rohingya.

Akibat serangan itu sebanyak 650 ribuan warga Muslim Rohingya mengungsi ke Bangladesh sejak Agustus 2017 silam.

“Perbuatan yang dilakukan terhadap dua Jurnalis Reuters tersebut, adalah bagian dari bentuk kekerasan terhadap wartawan. Untuk itu, seluruh anggota Ikatan Wartawan Online (IWO) Medan menuntut segera bebaskan Jurnalis Reuters yang ditahan di Myanmar,” tegas Erie Prasetyo.

Menurutnya, jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya sebagai manifestasi kebebasan pers mengungkapkan fakta dan kebenaran, tidak pantas dan sepatutnya mendapat penganiayaan seperti yang dilakukan Myanmar.

“Free Wa Lone & Kyaw Soe Oo Jurnalism Is Not a Crime Defend Press Freedom!. Dua sahabat dan saudara sprofesi kita itu sesungguhnya bukan kriminal. Free jurnalism free, freedom jurnalism,” tegas Erie Prasetyo menyuarakan kalimat popular menolak kekerasan dan penganiayaan terhadap wartawan.

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …