Friday , March 29 2024
Beranda / Featured / Mahasiswa Desak DPRD Panggil Abyadi Kepala Ombudsman RI Sumut

Mahasiswa Desak DPRD Panggil Abyadi Kepala Ombudsman RI Sumut

Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Peduli Ombudsman RI mendesak DPRD Sumatera Utara (Sumut) memanggil Kepala Ombudsman RI Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar di depan kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan pada Selasa (16/10/2018).

Unjuk rasa ini menyoroti perihal polling Pilpres 2019 yang dilakukan Kepala Ombudsman RI Perwakilan, Abyadi Siregar di media sosial facebook. Menyikapi polling Pilpres 2019 tersebut, Aliansi Mahasiswa Peduli Ombudsman
mempertanyakan netralitas Abyadi Siregar sebagai pejabat publik.

“Polling yang dibuat Abyadi membuat kegaduhan di Sumut. Kasus ini juga telah dilaporkan ke Bawaslu Sumut.
kami mahasiswa menjadi pesimis Ombudsman akan profesional dalam menjalankan tugas. Pasca polling itu, banyak masyarakat yang menilai Ombudsman seperti lembaga survei layaknya lembaga survei kebanyakan, sehingga menjadi kehilangan marwah di mata kami selaku mahasiswa,” kata koordinator aksi, Uan Haleluddin Dalimunthe.

Puluhan masa aksi yang unjuk rasa tersebut membawa poster yang bertuliskan kekecewaan terhadap Abyadi. Mereka juga membagikan selembaran yang berisi bernyataan sikap terkait kasus tersebut.

“Abyadi sebagai pejabat publik tidak sepantasnya mencampuri urusan politik nasional. Terlebih Abyadi membuat polling Pilpres 2019 dan mengajak netizen untuk mengungkapkan pilihan terhadap salah satu calon.

Kami pesimis Ombudsman Sumut bakal netral di Pilpres 2019 mendatang,” ujar Uan dalam orasinya.

Masa aksi juga meminta kepada Bawaslu Sumut untuk memproses laporan dugaan Pelanggaran yang dilakukan Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar.

“Kami minta Ombudsman RI dan DPR mengevaluasi kinerja Abyadi sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Kami desak DPRD Sumut memanggil Abyadi Siregar terkait polling Pilpres 2019 di media sosial. Kami harapa Abyadi Siregar dicopot dari Jabatannya sebagai Kepala Ombudsman Sumut,” tutup Uan.

Aksi tersebut mendapat tanggapan dari anggota DPRD Sumut, Indra Alamsyah. Dia mengatakan aspirasi dari mahasiswa tersebut akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Sumut untuk ditindak lanjuti.

“Kami tampung aspirasi mahasiswa. Mungkin nanti Ombudsman akan dipanggil ke DPRD. Kami akan proses surat yang masuk. Bahwa kalau orangnya tidak benar akan kita ganti. Namun untuk mengganti seseorang itu harus ada mekanisme,” jelas Indra.

Kasus itu mencuat setelah Abyadi melakukan survei/polling Pilpres 2019 melalui media sosial Facebook di akun miliknya. Dalam postingannya tersebut, Abyadi mengajak warganet untuk memilih antara Capres Jokowi – Ma’ruf Amin atau Prabowo – Sandi.

“Dan hasilnya, Sampai Sabtu (22/9/2018) pukul 7.05 Wib, ada sebanyak 112 yang memberi like atas survei itu. Sedangkan terdapat sekitar 135 yang memberi komentar. Tapi, dari 135 yang memberi komentar itu, hanya 86 orang yang menentukan pilihan,” tulis Abyadi di akun facebooknya.

Pilihan itu ada yang langsung menyebut nomor urut pasangan capres-cawapres di kolom komentar postingan. Tapi ada juga yang memberi isyarat yang bisa kita pahami pilihannya dengan menyebut simbol-simbol tertentu.

“Nah, dari 86 yang memberi pilihan tersebut, pasangan Capres cawapres nomor urut 2 (Prabowo-Sandi) masih unggul dengan raihan 49 pemilih (56,9 persen). Sedangkan pasangan nomor urut 1 (Jokowi-Prof Ma’ruf Amin) hanya meraih 37 pemilih (43 persen). Survei ini masih terus berlangsung,” pungkas Abyadi.

Abyadi juga menuliskan postingan tersebut ke grup Whats App Ombudsman Media yang beranggotakan Abyadi dan para awak media.

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …