Thursday , March 28 2024
Beranda / Berita / Wakil Ketua DPR Tersangka, Ini Daftar Aset Kekayaannya
deras.co.id
Tersangka kasus suap APBN, Taufik Kurniawan. Taufik diketahui memiliki harta kekayaan Rp 4 miliar. (Dok.JawaPos)

Wakil Ketua DPR Tersangka, Ini Daftar Aset Kekayaannya

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara suap di Kebumen. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.

Berdasarkan data yang diakses laman https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/ terungkap Taufik memiliki harta kekayaan senilai Rp 4 Miliar. Itu merujuk laporan terakhirnya ke KPK pada 4 November 2014.

Sedangkan pada 21 Juli 2010 harta kekayaan Taufik senilai Rp 2,1 Miliar. Dengan kata lain, dalam kurun hampir 4 tahun, harta kekayaannya meningkat sekitar Rp 2 Miliar.

Dalam data itu juga terungkap Taufik Kurniawan memiliki harta tidak bergerak berbentuk tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi dan 650 meter persegi. Lokasinya di Kota Semarang dengan estimasi Rp 2,7 Miliar.

Sementara itu, untuk harta bergerak, Taufik melaporkan bahwa dia memiliki tiga buah kendaraan roda empat. Mobil pertama yakni Toyota Kijang tahun 2005 senilai Rp 125 juta, kemudian Toyota Alphard tahun 2008 senilai Rp 385 juta, dan Toyota Camry tahun 2006 senilai Rp 205 juta.

Adapun, harta bergerak lainnya yakni ada logam mulia senilai Rp 137 juta, barang-barang seni/antik Rp 100 juta, dan lainnya senilai Rp 328 juta.

Sekadar informasi, KPK menetapkan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN Kebumen, Jawa Tengah.

Sementara, perkara yang menjerat Taufik memang merupakan pengembangan dari OTT yang dilakukan KPK pada Oktober 2016, lalu. Yahya Fuad diduga memberikan suap pada Taufik sebesar 5 persen, dari rencana alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 100 miliar.

KPK juga mengungkap adanya penggunaan sandi atau kode berkaitan dengan suap untuk Taufik. Sandi yang digunakan itu adalah ‘satu ton’ yang mengacu pada nilai uang Rp 1 miliar.

Sumber: jawapos.com

Baca Juga

deras.co.id

Jika Otak Pelaku Pembunuhan Deni Pratama Ditangkap, Citra Polisi Akan Kembali Baik

DERAS.CO.ID – Medan – Jika otak pelaku pembakaran terhadap almarhum Deni Pratama (32) hingga tewas …