Friday , March 29 2024
Beranda / Berita / Ketua Iluni UI Somasi yang Mengatasnamakan UI Saat Deklarasi Dukung Jokowi
deras.co.id
Ketua Umum Iluni UI Arief Budhy Hardono (Foto: Iluni UI)

Ketua Iluni UI Somasi yang Mengatasnamakan UI Saat Deklarasi Dukung Jokowi

Jakarta, Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) melayangkan somasi kepada pihak yang mengatasnamakan Iluni UI dalam membuat undangan deklarasi untuk mendukung salah satu pasang calon presiden dan wakil presiden. Secara kelembagaan, Iluni UI tidak pernah dan tidak akan terlibat dalam politik praktis.

“Iluni UI perlu menegaskan, secara kelembagaan tidak pernah dan tidak akan terlibat dalam politik praktis yang dalam hal ini sejalan dengan dengan prinsip yang juga dianut oleh UI,” ujar Ketua Umum Iluni UI, Arief Budhy Hardono, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Ahad (13/1).

Kendati demikian, sambung dia, sangat disayangkan masih adanya pihak-pihak yang berusaha menyeret Iluni UI ke dalam politik praktis. Hal itu terbukti dengan beredarnya undangan deklarasi yang menempatkan Iluni UI seakan-akan selaku pengundang.

“Padahal hal ini jelas tidak benar termasuk penggunaan foto dan nama pengurus Iluni UI,” jelas dia.

Beredarnya undangan tersebut, kata dia, tidak dapat dipungkiri telah meresahkan alumni UI. Karena itu, pengurus Iluni UI perlu untuk menegaskan posisinya dan langkah-langkah konstitusional yang akan diambil.

Arief melanjutkan, demi menjaga netralitas Iluni UI dalam hal politik praktis dan dalam rangka penegakan hukum, maka Iluni UI mensomasi pihak-pihak yang telah membuat dan mengedarkan undangan tersebut.

“(Somasi untuk) menghentikan, menarik dan/atau membekukan peredaran undangan tersebut dan meminta maaf kepada Iluni UI melalui pengurus,” kata dia.

Arief menuturkan, Iluni UI memberikan waktu tiga hari sejak 12 Desember 2018 bagi pihak tersomasi untuk menindaklanjuti somasi itu. Jika somasi tersebut tidak diindahkan dalam jangka waktu itu, maka tidak menutup kemungkinan pengurus Iluni UI akan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

Sebelumnya pada paragraf terakhir tertulis “Iluni UI memberikan waktu tiga hari sejak Sabtu (12/1) lalu.”

Sumber: republika.co.id

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …