Jakarta, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pemerintah Indonesia telah melakukan impor beras sebanyak 2,25 juta ton dengan nilai US$ 1,03 miliar disepanjang tahun 2018.
Berdasarkan data BPS yang dikutip, Jakarta, Rabu (16/1/2019). Impor beras dilakukan secara bertahap dengan mendatangkan pada setiap bulannya selama 12 bulan.
Dari total 2,25 juta ton beras impor, pada Januari masuk sebesar 13,17 ribu ton dengan nilai US$ 5,80 juta. Pada Februari masuk sebanyak 272,89 ribu ton dengan nilai US$ 130,08 juta. Pada Maret masuk sebanyak 97,63 ribu ton dengan nilai US$ 44,73 juta.
Selanjutnya, pada April masuk sebanyak 165,34 ribu ton dengan nilai US$ 76,04 juta. Pada Mei masuk sebanyak 346,97 ribu ton dengan nilai US$ 161,29 juta. Pada Juni masuk sebanyak 223,76 ribu ton dengan nilai US$ 106,22 juta.
Lalu, pada Juli masuk sebanyak 333,17 ribu ton dengan nilai US$ 156,80 juta. Pada Agustus masuk sebanyak 326,83 ribu ton dengan nilai US$ 151,59 juta. Pada September masuk sebanyak 236,25 ribu ton dengan nilai US$ 107,26 juta.
Sedangkan pada Oktober masuk sebanyak 123,65 ribu ton dengan nilai US$ 53,10 juta. Pada November masuk sebanyak 62,99 ribu ton dengan nilai US$ 24,81 juta. Pada Desember masuk sebanyak 51,10 ribu ton dengan nilai US$ 19,24 juta.
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, angka impor beras pada tahun 2018 menjadi yang paling tinggi. Pada 2015 total impor beras sebanyak 861,60 ribu ton dengan nilai US$ 351,60 juta. Pada 2016 sebanyak 1,28 juta ton dengan nilai US$ 531,84 juta. Pada 2017 sebanyak 305,27 ribu ton dengan nilai US$ 143,64 juta.
Sumber: detik.com