Friday , March 29 2024
Beranda / Berita / Nekad Maling di Rumah Polisi, Pelaku Berhasil di Amankan Timsus Gurita
deras.co.id

Nekad Maling di Rumah Polisi, Pelaku Berhasil di Amankan Timsus Gurita

Tanjungbalai, Harmoco alias moncos, laki laki, usia 37 tahun, warga Jl.mesjid kel.keramat kubah kec.sei tualang raso kota Tanjungbalai berhasil di ringkus Timsus Gurita Polres Tanjungbalai.

Harmoco alias moncos di amankan tanggal 12 maret 2019 sekira pukul 01.00 Wib dikarenakan pelaku pencurian dirumah milik anggota Brimob di jalan Mawar lk.3 kel.bunga tanjung kec.datuk bandar timur kota t.balai.

Mocos dan Yusri yang diamankan sebelumnya (27/02/2019) diketahui membongkar rumah anggota Brimob dengan cara masuk melalui jendela yang dirusak pada tanggal 24 Febuari 2019 lalu.

Kepada petugas kedua tersangka mengakuinya.

Tersangka mengakui menjual Tv hasil curian dan uangnya dibagi tiga ( yusri, mocos dan pekleng)

Dari kejadian tersebut korban mengaku kehilangan 1 unit tv 48 inch merk panasonic warna hitam, 2 unit speaker warna silver, 1 unit stabil, 1 unit tabung gas elpiji 3 kg warna hijau, 1 unit stabilizerterse kerugian berkisar Rp. 25.000.000,-

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai mengatakan, dari kasus pencurian ini telah mengamankan 2 tersangka Yusri dan mocos, satu tersangka bernama pekleng masih dalam pengejaran, ucapnya yang didampingi Kasat Reskrim AKP SK Harefa.

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …