Friday , March 29 2024
Beranda / Berita / Trending Topic Dunia, Fakta-Fakta Dibalik Bullying #JusticeForAudrey
deras.co.id

Trending Topic Dunia, Fakta-Fakta Dibalik Bullying #JusticeForAudrey

Pontianak, AU, seorang gadis berusia 14 tahun yang merupakan siswi salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Pontianak menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah siswi dari berbagai SMA di Bumi Khatulistiwa itu. Akibat kekerasan yang dialaminya, AU harus dirawat intensif di Rumah Sakit Promedika.

Berikut fakta-faktanya:

1. Penganiayaan pada Jumat 29 Maret 2019

Penganiayaan terhadap AU terjadi pada Jumat 29 Maret 2019 lalu. Kejadian bermula ketika AU yang sedang berada di rumah kakeknya, didatangi oleh teman pelaku dan diajak keluar rumah. “Korban didatangi teman pelaku, kemudian diajak keluar rumah dengan alasan ada yang ingin diomongan secara baik-baik,” kata Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalbar, Tumbur Manalu saat konferensi pers, kemarin.

Korban yang tak menaruh curiga, lantas bersedia dibawa ke suatu tempat. Sampai pada tempat yang dituju, tepatnya di Jalan Sulawesi, korban didatangi teman pelaku yang lain. “Di situlah terjadi penganiayaan,” ujarnya.

Sedangkan sembilan orang teman pelaku lainnya hanya menjadi tim hore. Sebenarnya, target penganiayaan itu bukan AU. Melainkan kakak sepupunya, PO.

Kekerasan fisik yang didapati korban dari para pelaku NE, TP dan FZ mengakibatkan terjadinya kekerasan psikis.

“Korban (dianiaya dengan cara, red) ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan ke aspal. Kemudian, juga mengenai bagian vital korban. Akibatnya, korban mengalami muntah kuning dan opname di salah satu rumah sakit di Kota Pontianak,” ujarnya.

Ibu korban. LK, juga menyebutkan bahwa alat vital anaknya nyaris dirusak oleh salah satu pelaku.

2. Dipicu Asmara Orang Lain

Berdasarkan informasi yang ia dapatkan, pemicu kejadian ini karena asmara. Sebab kata dia, kakak sepupu AU yakni PO pernah pacaran dengan pria yang sekarang menjadi pacar salah satu pelaku. “Karena di media sosial mereka sering chatting dan memberikan komentar, sehingga dari komentar itu mungkin memunculkan rasa kesal pelaku terhadap korban,” ungkapnya.

Dia menyayangkan kasus ini baru terungkap sekarang, padahal kata dia, kasus ini telah terjadi hampir dua minggu yang lalu. “Ini yang kita sesalkan. Kenapa korban tidak menceritakan ke orangtuanya. Ternyata ada ancaman dari pelaku, kalau korban melapor akan mendapatkan perlakuan yang lebih parah lagi. Sehingga korban terintimidasi dan tidak berani melapor,” terangnya.

Selain itu, dia turut menyayangkan sikap PO yang tidak menyampaikan kasus ini kepada orangtua korban.

“Yang kita sesalkan lagi adalah kakak sepupunya. Padahal, sudah SMA tetapi tidak menceritakan kasus ini kepada orangtuanya. Tapi malah bercerita kepada kakaknya. Dan kakaknya lagi yang melaporkan kasus ini kepada orangtuanya, hingga terbongkar kasus ini,” ungkapnya.

3. KPPAD Beri Perlindungan kepada Korban dan Pelaku

Eka Nurhayati Ishak, Ketua KPPAD Kalbar mengatakan, mengingat pelaku dan korban adalah anak di bawah umur, maka KPPAD akan memberikan perlindungan kepada korban dan pelaku.

“Sesuai UU Perlindungan Anak dan Sistem Perlindungan Anak, karena korban dan pelaku merupakan anak di bawah umur, maka keduanya akan kita lakukan pendampingan,” paparnya.

Khusus kepada korban AU, KPPAD telah melakukan pendampingan, Hypnoprana (metode pengobatan dengan menggabungkan antara hypnotis dan pranic healing) termasuk pelaku.

Dia berujar, bahwa kasus ini sudah dilaporkan keluarga korban ke Polsek Pontianak Selatan. Namun, karena belum ada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, sehingga kemarin pagi kasus ini dialihkan ke Polresta Pontianak. Kendati demikian, KPPAD tetap memberikan pendampingan hukum kepada kedua belah pihak.

4. Pelaku Mulai Di-bully di Sekolah

Sementara itu, Sulasti, Komisioner KPPAD Kalbar mengatakan, KPPAD kemarin pagi juga telah berkoordinasi dengan sekolah, tempat ketiga pelaku utama mengenyam pendidikan. Menurutnya, pertemuan tersebut mendapat tanggapan dari pihak sekolah terkait kasus ini. Dia melanjutkan, dari tiga pelaku satu di antaranya sudah hampir menyelesaikan pendidikan. “Kalau pelaku yang satu ini tidak terlalu berat, karena pada tingkat akhir Kelas XII SMA,” ungkapnya.

Namun, yang menjadi dilema adalah kedua pelaku lain yang saat ini masih duduk dibangku Kelas X SMA. Pasalnya usai kasus ini viral, keduanya sudah mulai di-bully kakak kelasnya.

“Karena sudah viral, kedua pelaku sering menangis, karena sering di-bully oleh kakak-kakak kelasnya,” paparnya.

KPPAD kata dia, akan memberikan pendampingan terhadap korban. “Kita lakukan pendampingan psikologklinis dan hypnoprana, itu yang pertama,” jelasnya. Pendampingan kedua, KPPAD akan berkoordinasi dengan keluarga korban, karena kebetulan menyangkut nama sekolah. Meski sebenarnya latarbelakang kasus ini tidak berkaitan dengan sekolah.

“Ini kan sudah terlanjur viral sekolahnya, kami akan melakukan pendekatan dengan pihak keluarga, supaya anak ini tetap mendapatkan perlindungan dalam pendidikan. Kami akan berkoordinasi dengan pihak keluarga,” imbuhnya.

Untuk pelaku yang duduk di Kelas XII tidak masalah bagi sekolah, karena dia sudah akan menyelesaikan pendidikan. Pihak sekolah pun tidak akan menghilangkan hak-haknya sebagai anak. “Jadi kalau pun dia berprestasi, walaupun ada kasus ini, sekolah tidak akan mengambil hal-hal yang drastis, seperti tidak meluluskan dan lain sebagainya,” paparnya.

https://img-o.okeinfo.net/content/2019/04/09/340/2041282/tagar-justice-for-audrey-jadi-trending-topic-dunia-ada-apa-O6yuBUlVSc.jpg

Akan tetapi kedua pelaku lain yang masih duduk di bangku Kelas X SMA, masih dicarikan solusi terbaik, agar dapat terus melanjutkan pendidikan. Berdasarkan kordinasi yang dilakukan KPPAD, pihak sekolah juga akan berhati-hati dan akan terlebih dahulu melakukan pendekatan kepada orangtua pelaku dan guru-guru mengenai kasus ini. “Karena kembali lagi, kepentingan terbaik untuk anak adalah pendidikanya,” timpalnya.

Pihak sekolah mengatakan, pendidikan anak harus diprioritaskan. Mengenai keputusanya nanti seperti apa, itu berdasarkan hasil diskusi orangtua, guru dan dewan pengawas. “Pihak sekolah mengambil tindakan tentu tidak akan merugikan anak. Kami (KPPAD, red) tentu percaya hal tersebut, karena itu yang disampaikan pihak sekolah,” tegasnya.

5. Polisi dan Dinas Pendidikan Didesak Lakukan Investigasi

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono angkat bicara. Edi meminta petugas kepolisian mengusut tuntas kasus ini. “Ini sudah sangat viral di media sosial. Saya harap pihak kepolisian bersama Dinas Pendidikan dan sekolah melakukan investigasi penyebab pengeroyokan,” desak Edi.

Edi tidak menginginkan di Kota Pontianak ada kekerasan yang dilakukan oleh para pelajar, apalagi seperti geng lalu melakukan tindakan kriminal, hingga menyebabkan korban jiwa dan traumatik yang cukup mendalam. “Saya kemarin membesuk anak tersebut di RS,” tambahnya.

Dari penuturan orangtua korban saat bertemu di RS, Edi mendapatkan informasi, bahwa penganiayaan tersebut dilakukan dengan sangat luar biasa. Edi menyayangkan, karena sampai ada hal-hal yang sepatutnya tidak seharusnya dilakukan para pelajar. “Ini harus diusut tuntas bersama KPPAD,” pinta Edi.

Mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti kasus tersebut, dia akan melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada orangtua melaui Bidang Pendidikan. Bagaimana agar peristiwa seperti itu tidak bakal terulang. Sebab, menurut dia, gejala semacam itu dapat memberikan dampak negatif pada korban. “Kita harapkan tidak terulang lagi lah,” tuturnya.

Investigasi harus dilakukan, Edi menuturkan, tujuannya agar cepat memberikan pembinaan kepada anak yang bersangkutan. Dan diberikan efek jera serta edukasi, agar kasus yang sama tak terulang lagi di lain waktu.

Lebih lanjut, Edi berpesan, di era digital sekarang ini diharapkan semuanya dan khusus orangtua bisa melakukan pengawasan terhadap anak-anak di media sosial. “Disini (media sosial, red) juga sering terjadi seperti mem-bully, terus menghukum, memfitnah dan lain sebagainya,” pungkasnya.

6. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni Ramli membenarkan telah menerima laporan kasus tersebut. Sebelumnya Kompol Husni menuturkan, kasus tersebut telah dilaporkan terlebih dahulu ke Polsek Pontianak Selatan. “Kasus (tersebut, red) dilapor di Polsek Pontianak Selatan, baru tadi dilimpahkan ke Polresta,” ujarnya. Dia pun berujar, belum mengetahui hasil penyelidikan kasus tersebut. “Belum saya cek hasil dari Polsek Selatan karena tadi ada giat,”pungkasnya.

7. Viral, Petisi dan Semacam Tak Bersalah

Kejadian ini banyak mendapat perhatian orang. Sampai-sampai ada petisi yang disebarkan. Juga hastag atau tagar #justiceforaudrey mendunia. Pengacara kondang seperti Hotman Paris, Youtubers maupun artis seperti Atta Halilintar dan Awkarin siap ke Pontianak untuk memberikan dukungan. Sementara itu, ketiga pelaku yang saat ini masih diperiksa, semacam tak bersalah. Saat di kantor polisi, mereka malah asyik membuat insta story dan membuat postingan semacam menantang.

Sumber: okezone.com

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …