Friday , March 29 2024
Beranda / Berita / PKB Surabaya Ungkap 35% TPS Curang, PDI-P Diduga Bermain
deras.co.id
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Nur Syamsi (kedua kanan) menerima sejumlah pengurus dari sejumlah partai di KPU Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (22/4/2019).(Foto:Foto: Antara/Didik Suhartono)

PKB Surabaya Ungkap 35% TPS Curang, PDI-P Diduga Bermain

Jakarta, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menemukan adanya indikasi kecurangan dalam pemilihan legislatif (Pileg) di Surabaya, Jawa Timur. Salah satu temuannya yaitu, 35 persen form C1 yang salah hitung.

“Kecurangan ada di 35 persen TPS di Surabaya. Di Surabaya ada total 8.146 TPS. Kami menemukan 35 persen form C1 salah hitung,” jawab singkat Ketua DPC PKB Surabaya, Musyafak Rouf saat dikonfirmasi, Senin (22/4).

Musyafak menduga, ada pihak yang sengaja melakukan penggelembungan suara dalam Pileg 2019 di Surabaya. Salah satu pihak yang ditudingnya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Tudingan tersebut bukan tanpa alasan. Musyafak mengatakan, pihaknya menemukan adanya ketidakcocokan data TPS 97 Kelurahan Patemo. Di TPS tersebut, PDIP seharusnya meraih 26 suara, namun ditulis menjadi 88 suara.

“Penggelembungan suara yang dilakukan oleh PDIP yang masif di beberapa TPS. Dan itu kegiatannya hampir sama,” ujar Musyafak.

Sebelumnya, sejumlah partai politik di Surabaya menghadap ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, pada Sabtu (20/4). Parpol yang datang di antaranya, DPC PKB Surabaya, DPC Partai Gerindra Surabaya, DPC Partai Hanura Surabaya, DPD PAN Surabaya, DPD PKS, dan caleg DPR RI dari Partai Golkar Abraham Sridjaja.

Enam partai tersebut meminta penyelenggara Pemilu 2019 untuk mengulang perhitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mereka menilai, penyelenggara tak bersikap transparan pada saat proses perhitungan suara.

DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Surabaya menyatakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan melakukan penghitungan suara ulang 8.146 TPS berpotensi memperkeruh suasana. Sikap Bawaslu juga dinilai akan menghambat tahapan Pemilu 2019.

“Adanya rekomendasi itu dengan sendirinya telah mengabaikan kinerja seluruh KPPS (Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara) se-Kota Surabaya, yang telah bekerja dengan kelelahan luar biasa, mulai pagi saat hari H Pemilu 17 April 2019, bahkan hingga subuh,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Whisnu Sakti Buana di Surabaya, Senin (22/4).

Selain itu, lanjut dia, Bawaslu Surabaya juga punya pengawas di seluruh TPS yang dibayar negara. Sebab itu, pengawasan atas TPS semestinya otomatis dilakukan oleh para aparatur Bawaslu, terlebih ketika terjadi kesalahan dan pelanggaran.

“Jika semua TPS dihitung ulang, maka mubazir negara membayar seluruh pengawas TPS se-Kota Surabaya, dengan anggaran besar,” ujar Whisnu yang juga wakil wali Kota Surabaya ini.

Sumber: republika.co.id

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …