Wednesday , September 9 2020
Beranda / Berita / Terungkap, Bertaruh Nyawa Demi 550Ribu Untuk 5 Hari Kerja
Ilustrasi pemungutan suara oleh anggota KPPS. (Irfan Al Faritsi)

Terungkap, Bertaruh Nyawa Demi 550Ribu Untuk 5 Hari Kerja

Pemilu serentak 2019 yang baru pertama kali digelar dalam sejarah Indonesia, menyisakan ironi. Tercatat hingga hari ini sebanyak 144 orang anggota KPPS (petugas KPU di TPS) meninggal dunia diduga kelelahan karena beban kerja pemungutan hingga penghitungan suara.

Berapa sebetulnya honor yang diterima para petugas KPU di tingkat bawah itu? Ternyata, dengan beban kerja yang berat tak diduga itu, petugas KPPS yang tersebar di 34 provinsi hanya diberi upah Rp 550 ribu dipotong pajak.

“Anggota dan ketua KPPS sama saja honornya itu Rp 550 ribu setiap orang di seluruh Indonesia dari APBN, dan ada potongan pajak jangan lupa. Jadi 550 ribu masih dipotong pajak. Jadi satu paket per tugas plus potong pajak,” kata Komisioner KPU Hasyim Asy’ari di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).

Hasyim mengungkapkan sebelum merekrut petugas KPPS, KPU sudah memberikan penjelasan mengenai tugas-tugas pokok seorang KPPS. Mereka harus siap bekerja selama sekitar 5 hari dengan honor Rp 550 ribu dipotong pajak.

“Semua sudah tahu kalau beban kerjanya mulai beberapa hari sebelumnya, misal harus membagikan formulir C6 (undangan memilih) 3 hari sebelum hari H. Kemudian H-1 harus terima logistik dan menyiapkan TPS, saat hari H memulai pemungutan dan penghitungan suara sampai selesai kemudian melaporkan ke PPK lewat PPS, kurang lebih 5 hari kerjanya,” beber Hasyim.

Atas beban kerja yang berat itu, Hasyim menyadari honor Rp 550 ribu dipotong pajak bukanlah nilai yang sesuai. Menjadi anggota KPPS adalah panggilan hati dan kerelaan untuk mengabdi pada negara untuk menggelar pesta demokrasi.

“Menjadi anggota KPPS, PPS, PPK itu lebih banyak voluntary, kesukarelawanannya,”

– Hasyim Asy’ari.

Ketua KPPS yang bertugas di TPS 048 Kelurahan Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan, Adiyo, menyebut honor yang diterima ketua dan anggota KPPS berbeda sedikit. Ketua KPPS mendapat Rp 550 ribu dipotong pajak Rp 33 ribu, sehingga dapat Rp 517 ribu.

“Anggota Rp 500 ribu dipotong Rp 30 ribu jadi Rp 470 ribu,” ucap Ketua KPPS 048, Adiyo, kepada kumparan.

Menurutnya, honor itu lebih kecil dibandingkan Pilpres 2014 yang bisa dapat sekitar Rp 1 juta. “Honornya menurun mungkin karena biaya operasional dan logistik sudah terlalu banyak,” tuturnya.

Dia membenarkan beban tugas yang harus dilakoni sudah sejak beberapa hari sebelum pemungutan suara yaitu membagikan surat undangan (C6) sejak H-7, dan H-3 sudah dibagikan semua.

“Yang berat adalah beban kerjanya karena harus rekap 5 surat suara dan buat berita acara. Itu yang bikin repotnya,” ujarnya.

Adiyo bercerita, proses penghitungan selesai hingga lewat dini hari yang dalam instruksi KPU tidak boleh dijeda istirahat. Kemudian pagi harinya menyelesaikan seluruh berita acara yang harus ditandatangani.

“Tapi yang perlu dicek juga adalah dana tenda Rp 1,4 juta dan operasional Rp 500 ribu apakah semua sama? Karena tenda Rp 1,4 juta enggak cukup sebetulnya, karena kan perlu papan besar juga untuk penghitungan. Kalau makan dicukup-cukupin,” pungkasnya.

Tugas KPPS sudah berakhir sejak selesainya penghitungan suara dan seluruh logistiknya diserahkan kepada kecamatan untuk direkapitulasi PPK. Proses rekap itu akan berlangsung manual berjenjang hingga KPU RI.

Sumber: kumparan.com

Baca Juga

deras.co.id

Terulang Lagi, Presiden Lupa Sama Wapres yang Ada Disampingnya

Presiden Joko Widodo kembali lupa menyapa Wapresnya Ma’ruf Amin dalam agenda resmi kepresidenan, setelah lebih …