Saturday , April 20 2024
Beranda / Berita / Pensiunan Pegawai Ditipu Oknum yang Mengaku Customer Call BNI, 16 Juta Lebih Raib
deras.co.id

Pensiunan Pegawai Ditipu Oknum yang Mengaku Customer Call BNI, 16 Juta Lebih Raib

Pematang siantar, Seorang pensiunan pegawai, Sri (57) telah ditipu oleh oknum yang mengaku sebagai Customer Call BNI. Sehingga tabungan warga Jalan Nagur Kota Pematangsiantar ini terkuras mencapai Rp16 juta lebih.

Awalnya korban Sri mendapatkan telepon dari nomor 081218125565 yang mengaku Customer Call BNI atas nama Aditya Reza pada Kamis (25/4/2019) siang. Dengan berbagai cara bujuk rayu menggunakan bahasa yang lembut dan santun, korban sempat memprotes biaya SMS Banking dari ucapan pelaku melalui handphone karena terlalu mahal.

Saat memprotes itu, pelaku atas nama Aditya Reza malah mengancam untuk mengikuti arahannya jika tidak mau dibebankan biaya SMS Banking senilai Rp150.000 setiap bulannya. Saat itu, korban mulai tersugesti dengan ucapan pelaku untuk mengikuti perintahnya dari sambungan telepon.

Selama tersugesti, korban diperintahkan untuk tidak mematikan handphone-nya hingga pelaku mendapatkan nomor rahasia (pin) kartu ATM dan kartu kredit korban. Tidak sampai disitu, korban diarahkan ke mesin ATM yang berada di Rumah Sakit Vita Insani Kota Pematangsiantar, sehingga terjadi transaksi transfer dari rekening milik korban ke rekening atas nama Kanti Santiwanti dan Yohanes Maryono.

“Saya tidak kenal dengan kedua nama yang saya transfer itu. Karena saya diarahkan sama penipu itu yang mengaku Customer Call BNI. Selama diarahkan itu, gak boleh mati handphone saya, sampai saya speeker saat jalan ke mesin ATM BNI, gak ada putusnya. Nah, selama itu mungkin saya transfer tiga kali dengan jumlah yang berbeda. Tapi struk setiap transaksi dari mesin ATM-nya memang masih ada saya simpan hingga totalnya sekitar Rp16.797.882,” jelasnya, Minggu (28/4/2019).

Setelah ditutup telepon dari pelaku, selang beberapa jam kemudian, korban baru menyadari bahwa telah ditipu. Dengan segera, korban mengajak suaminya ke mesin ATM BNI untuk menggantikan pin kartu ATM dan kartu kreditnya. Masih khawatir dibobol, korban mengajak anaknya menghubungi BNI Call Center untuk memblokir kartu ATM dan kartu kredit BNI miliknya.

“Malamnya saya ganti pin ATM saya. Lalu saya hubungi BNI Call Center 1500046 untuk memblokir kartu kredit saya. Saat menelfon itu, operator juga sebut ada transaksi yang dilakukan sebanyak tiga kali,” ujar nenek dua cucu ini. Keesokan harinya, korban melaporkan ke Kantor Cabang BNI Pematangsiantar untuk mengganti dan memindahkan sisa saldo miliknya ke rekening baru. “Sisanya tinggal Rp7 jutaan lebih lagi. Makanya saya ganti nomor rekening dan buku tabungan baru di Kantor BNI,” tuturnya.

Merasa dirugikan, korban akan membuat laporan pengaduan (LP) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar. “Sudah dua kali datang ke SPKT sama anak saya, tapi masih sebatas konsultasi dan dibuatkan surat permohonan pemblokiran rekening pelaku. Jadi besok Senin (29/4/2019) baru datang lagi ke Polres Pematangsiantar,” ungkapnya.

Kasubag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Resbon Gultom mengaku belum mengetahui kasusnya. “Belum tau saya. Nanti saya cek dulu ya (kasusnya),” ujarnya singkat.

Baca Juga

deras.co.id

Baru Diperbaiki, Plafon Gedung DPRD Medan Bocor

DERAS.CO.ID – Medan – Baru beberapa bulan diperbaiki dan diganti, plafon gedung DPRD Medan lantai …