Thursday , March 28 2024
Beranda / Featured / Kasus Habib Rizieq, Polri: Tidak Semua Kasus SP3
deras.co.id

Kasus Habib Rizieq, Polri: Tidak Semua Kasus SP3

Jakarta, Habib Rizieq Syihab belum sepenuhnya lepas dari kasus hukum. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu ternyata masih tersangkut sejumlah kasus di Bareskrim Polri.

Bermula dari pernyataan Sekretaris Umum FPI Munarman yang menyebut semua kasus hukum Habib Rizieq sudah dihentikan. Munarman mengatakan orang yang menyebut Rizieq masih berkasus adalah orang bodoh alias bahlul.

“Semua kasus Habieb Rizieq yang Habieb Rizieq sebagai tersangka sudah SP3. Itu saya mau tegaskan, sudah SP3. Jadi kalau ada yang masih mau menyebut ya pulang saja kan nanti dia harus berhadapan dengan hukum, ini orang bahlul,” ujar Munarman saat konferensi pers menanggapi perkembangan situasi dan kondisi nasional yang dinamis, di Hotel Alia, Jalan Cikini Raya, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).

Mereka yang masih menganggap Rizieq memiliki kasus hukum disebut Munarman sebagai orang yang tidak mengerti. Dia juga meminta tidak ada pihak yang menjadi provokator terkait kepulangan Rizieq.

“Saya mau katakan, siapa pun ya bahlul ini orang. Karena dia tidak ngerti, nggak update, informasi tuh berarti. SP3 Habieb Rizieq silakan diviralkan secara langsung, masih ada perkara, ini bahlul. Sebahlul-bahlulnya orang ya ini,” tuturnya.

“Jadi jangan ada pihak lain, terutama ada provokator-provokator yang mengatakan pulang saja segala macam. Saya mau katakan, Habieb Rizieq sudah tidak ada perkara, sudah tidak ada kasus, sudah SP3,” sambung dia.

Menurut Munarman, Rizieq sebenarnya ingin pulang ke Indonesia, namun terhalang. Munarman menyebut ada permintaan otoritas Indonesia kepada Arab Saudi untuk mencegah Rizieq pulang ke Tanah Air.

“Saya berkali-kali ke sana. Saya diperlihatkan beberapa dokumen dan diceritakan oleh Habib Rizieq pada saat interview dan wawancara dengan pihak otoritas Saudi bahwa clear nggak bisa dibohongi bahwa permintaan supaya Habib Rizieq tidak keluar itu dari sini. Clear itu ketika wawancara. Habieb Rizieq diwawancara, ditanya ini ada kasus ini, ada kasus ini, dan itu tidak ada. Bohong semua. Habib Rizieq bisa bantah dengan bukti-bukti dengan tertulis. Tetapi, begitu Habib Rizieq mau keluar, tidak bisa, dilarang keluar. Kenapa, ya nggak tahu, pokoknya ada permintaan. Kemudian berulang dipertanyakan ya akhirnya dijawab permintaan dari sini,” kata dia.

Pernyataan Munarman itu kemudian dibantah Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Dedi mengatakan tak semua kasus Rizieq dihentikan, beberapa di antaranya masih diproses.

“Tidak semua. Yang dihentikan itu yang di Polda Metro Jaya, kasus chat, dan di Polda Jawa Barat kasus Pancasila,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Namun Dedi mengaku tak hafal jumlah kasus Rizieq yang masih ditangani hingga saat ini. “Dari Bareskrim yang ditangani beberapa kasusnya masih on progress. Saya nggak tahu jumlahnya,” ucap Dedi.

Menanggapi pernyataan itu, Pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan kliennya sudah bersih dari persoalan hukum. Pasalnya, menurut Sugito, status tersangka Rizieq di dua kasus sudah digugurkan.

“Kalau dua tersangka sudah SP3, tapi kalau yang lainnya misalnya ada yang tingkat penyidikan, kami belum tahu. Kalau misalnya tingkat penyidikan itu kan ada kemungkinan potensi tersangkanya kan. Kami tidak tahu karena selama ini tidak ada informasi apa pun yang terkait dengan itu, karena setahu saya penyelidikan, yang lainnya sudah di SP3. Jadi tidak ada lagi persoalan hukum, jadi sudah clear and clean,” kata Sugito kepada wartawan, Selasa (16/7/2019).

Sugito mengatakan memang ada beberapa perkara terkait Habib Rizieq yang masih dalam penyelidikan. Kalaupun status kasus itu ditingkatkan ke penyidikan, Sugito mengaku belum menerima informasi apa-apa dari penyidik.

“Setahu saya memang ada beberapa perkara tapi masih tingkat penyelidikan, bukan penyidikan. Tapi kalau misalnya memang ada di tingkat penyidikan dan belum disebutkan siapa pun tersangkanya, kami tidak tahu. Karena dari awal kita pernah menerima informasi ada yang ditingkatkan ke penyidikan,” ujarnya.

Sumber: detik.com

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …