Tim kuasa hukum penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Alghifari Aqsa menyesalkan kinerja tim pencari fakta (TPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang juga belum mengungkap siapa pelaku lapangan dan aktor intelektual. Menurutnya, kegagalan TPF merupakan bukti Polri tidak tegas menuntaskan kasus Novel Baswedan.
“Kegagalan Tim Satgas tak lain dan tak bukan adalah kegagalan dari Polri mengingat penanggungjawab dari Tim Satgas Polri adalah Kapolri,” kata Alghifari di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/7).
Padahal TPF bentukan Polri telah menemukan banyaknya alat bukti dengan memeriksa puluhan saksi untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Bahkan mereka juga dibantu oleh Australian Federal Police dan telah memeriksa 114 toko bahan kimia.
“Akan tetapi, kesimpulan dari Tim Satgas Polri malah menyatakan tidak adanya alat bukti,” sesal Alghifari.
TPF bentukan Polri seakan-akan malah menyalahkan penggunaan kewenangan berlebihan dari Novel Baswedan, namun tanpa adanya terduga yang terindentifikasi melakukan kejahatan. Hal ini menunjukan bahwa TPF telah mencoba membangun opini yang spekulatif, tanpa adanya bukti yang mencukupi.
Baca juga: Kekecewaan Novel Atas Hasil Temuan TPF Polri
“Rekomendasi TPF hanyalah upaya untuk kembali mengulur-ngulur waktu dan semakin mengaburkan pengungkapan kasus ini penyerangan terhadap Novel Baswedan,” tegasnya.
Oleh karena itu, tim kuasa hukum Novel Baswedan lagi-lagi menuntut Presiden Joko Widodo untuk mengambil tanggungjawab atas pengungkapan kasus Novel Baswedan dengan membentuk TGPF yang bersifat independen serta bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
“Menuntut Presiden Republik Indonesia sebagai kepala negara serta panglima penegakan hukum, untuk tidak melempar tanggungjawab pengungkapan kasus ini kepihak lain dan secara tegas bertanggungjawab atas pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan,” tandasnya.
Sementara itu, gagalnya pengungkapan kasus Novel juga mendapat respon dari Amnesty International Indonesia. Presiden Joko Widodo harus secara proaktif dan segera mengambil inisiatif membentuk TGPF independen setelah tim pakar yang dibentuk Polri gagal mengungkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.
“Temuan tim pakar mengecewakan mengingat tim tersebut sudah diberikan waktu selama enam bulan untuk mengungkap fakta dan data dibalik penyerangan Novel. Alih-alih menemukan pelaku ataupun identitas pelaku, tim tersebut menyematkan tuduhan yang tidak etis bagi seorang korban yang sedang mencari keadilan seperti Novel Baswedan,” kata Manager Kampanye Amnesty International Indonesia, Puri Kencana Putri.
Putri menilai, tidak logis TGPF bentukan Polri yang bekerja selama enam bulan memberikan kesimpulan yang tegas terkait kasus Novel Baswedan. Terlebih saat konferensi pers siang tadi, perwakilan Mabes Polri maupun tim pakar tidak mampu memberikan bukti atau penjelasan lebih lanjut terkait tuduhan tersebut.
Probabilitas lain yang menjadi pertanyaan adalah keterangan tim pakar yang mengatakan bahwa serangan terhadap wajah Novel bukan dimaksudkan untuk membunuh, tapi membuat korban menderita.
“Keterangan ini seolah mau mendegradasi keseriusan kasus yang dialami Novel. Semoga pemahaman tersebut salah. Tapi jika benar ini bisa menjadi pembenaran bagi polisi untuk tidak terlalu serius mengungkap pelaku apalagi dalang dibalik penyerangan Novel,” tukas Putri.
Sumber: jawapos.com