Friday , March 29 2024
Beranda / Featured / Ceramah Di Gedung KPK, Benarkah Pimpinan KPK Menolak UAS?
deras.co.id
Ustadz Abdul Somad tak direstui Pimpinan KPK saat mengisi Tausiyah di Gedung KPK, Foto: (Antara/Reno Esnir)

Ceramah Di Gedung KPK, Benarkah Pimpinan KPK Menolak UAS?

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dikabarkan akan memeriksa Badan Amal Islam KPK (BAIK) yang telah mengundang Ustadz Abdul Somad (UAS) untuk mengisi kajian keislaman pada Selasa (19/11) lalu.

Saat ditanya, Agus mengatakan, undangan untuk mubaligh tersebut dikirim tanpa restu pimpinan KPK. “Di KPK ada organisasi namanya BAIK. Itu singkatan (Badan Amal Islam KPK),” ujar Agus Rahardjo di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (20/11).

Dalam pengakuannya, unsur pimpinan KPK ternyata sudah berupaya “mencegah” agar UAS batal mengisi ceramah di Gedung KPK, Jakarta, malam sebelum acara.

Yang mengherankan adalah, di satu sisi, dia mengklaim pencegahan itu dilakukan bukan dalam rangka meragukan kapasitas UAS sebagai seorang dai. Namun, ada alasan lain.

“Sebetulnya pimpinan sudah mencegah. Bukan mencegah kapasitas UAS, tetapi kan di beberapa waktu lalu pernah ada kontroversi ya mengenai beliau,” kata Agus.

Inilah yang patut dipersoalkan. Ketua KPK mestinya secara clear menjelaskan kontroversi apa yang dia sangkut pautkan terhadap UAS. Mengapa dia menganggap suatu hal (yang entah apa itu) sebagai kontroversi sehingga pihaknya patut mencegah dakwah UAS di Gedung KPK?

Mengundang UAS untuk berceramah di dalam masjid/musola sesungguhnya perkara “sepele” bila dibandingkan dengan tugas besar KPK: memberantas korupsi.

Namun, kini nasi sudah menjadi bubur. Ketua KPK teranjur memberikan pernyataan publik. Maka, logika di balik rencana pemeriksaan terhadap pihak pengundang UAS sudah sepatutnya diperiksa terlebih dahulu.

Sebab, publik berhak mengetahui, dalam kapasitas apa pimpinan KPK menentukan mana penceramah-agama yang “kontroversial” dan mana yang tidak? Lagipula, apa tujuannya?

Sementara, kemarin Gus Muwafiq hadir mengisi ceramah di Gedung KPK. Agus beralasan, undangan untuk ulama tersebut atas restu unsur pimpinan KPK.

“Jadi, beda. Yang kemarin (UAS), ada beberapa orang yang mengundang kajian zuhur, kemudian sebetulnya tidak disetujui pimpinan. Kalau yang hari ini (Gus Muwafiq) memang programnya pimpinan,” ujar dia, Rabu.

Mengapa sampai ada perbedaan perlakuan? Gus Muwafiq diterima. Sementara terhadap UAS, Ketua KPK sampai-sampai mengaku berusaha mencegahnya.

Secara konten, rasa-rasanya tidak ada yang perlu dipersoalkan. Tema yang dibawakan UAS pada Selasa lalu (integritas) seiring dengan “Bersinergi dalam Ikhtiar Antikorupsi” yang menjadi tema besar ceramah Gus Muwafiq.

Sampai di sini, kita patut heran. Bukan tugas KPK untuk mengatagorikan pendakwah agama. Lantas, mengapa seorang dai dianggap “tidak kontroversial”, sementara yang lain “kontroversial”? Apa makna “kontroversi” menurut KPK secara kelembagaan?

Apakah karena yang satu pernah masuk Istana, sedangkan yang lain belum?

Saya hanya ingin mengatakan, Pilpres sudah usai. Bahkan Prabowo sudah menjadi pembantu Presiden. Ayo move on! (Hasanul Rizqa: Jurnalis Republika)

Sumber: republika.co.id

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …