Friday , March 29 2024
Beranda / Featured / Din Syamsuddin: Reuni 212 Adalah Hak Warga Negara dan Dijamin Konstitusi
deras.co.id

Din Syamsuddin: Reuni 212 Adalah Hak Warga Negara dan Dijamin Konstitusi

Jakarta, Prof. Din Syamsuddin menanggapi reuni 212 yang rutin dilaksanakan setiap Desember. Menurut dia, kegiatan Reuni 212 merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

“Saya kira berkerumun, berkumpul seperti (Reuni 212) itu sah-sah saja. Itu adalah hak warga negara yang dijamin konstitusi,” kata Prof Din kepada Republika di kantor MUI pusat, Rabu (27/11).

Menurut dia, Reuni 212 adalah bagian dari kebebasan berkumpul dan berserikat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD). Maka, tidak ada satu pihak pun yang boleh menghalangi warga negara untuk berserikat. Namun, Din mengingatkan kepada pihak yang akan melaksanakan Reuni 212 agar kegiatan dilaksanakan dengan damai. Jangan sampai ada kekerasan atas dasar apa pun.

“Saya paling antikekerasan oleh siapa pun, atas dasar apa pun, termasuk kekerasan para pemodal. Itu bagian dari kekerasan,” ujarnya.

Din berpandangan, akan lebih bagus masyarakat yang terlibat Aksi 212 dulu dan Reuni 212 melanjutkan kebersamaan mereka. Artinya, setelah berkumpul dilanjutkan dengan program untuk mencerdaskan kehidupan umat. Seperti membentuk lembaga pendidikan yang berkualitas dan melakukan pemberdayaan ekonomi.

Menurut dia, gerakan 212 yang berhasil sebaiknya segera ditransformasi menjadi gerakan untuk meningkatkan kualitas hidup umat. Jadi, sebaiknya gerakan 212 jangan berhenti pada gerakan kumpul-kumpul saja. “Kalau berkumpul, baik-baik saja, kangen-kangenan. Namun, jangan berhenti di situ, sayang sekali energi dan kekuatan yang ada pada 212 itu hanya kemudian menjelma dalam bentuk kerumunan saja pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Jangan Berhenti pada Kumpul-Kumpul

Selanjutnya, Din Syamsuddin mengatakan, gerakan 212 yang berhasil sebaiknya segera ditransformasi menjadi gerakan untuk meningkatkan kualitas hidup umat. Jadi, sebaiknya gerakan 212 jangan berhenti pada gerakan kumpul-kumpul saja.

Din mengatakan, akan lebih bagus masyarakat yang terlibat Aksi 212 dulu dan Reuni 212 melanjutkan kebersamaan mereka. Artinya, setelah berkumpul dilanjutkan dengan program untuk mencerdaskan kehidupan umat. Seperti membentuk lembaga pendidikan yang berkualitas dan melakukan pemberdayaan ekonomi.

“Kalau berkumpul, baik-baik saja, kangen-kangenan. Namun, jangan berhenti di situ, sayang sekali energi dan kekuatan yang ada pada 212 itu hanya kemudian menjelma dalam bentuk kerumunan saja pada tahun-tahun berikutnya,” kata Din Syamsuddin.

Sumber: republika.co.id

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …