Thursday , March 28 2024
Beranda / Ekonomi / Menteri ESDM Tunda Kenaikan Tarif listrik 900VA di Awal 2020
deras.co.id

Menteri ESDM Tunda Kenaikan Tarif listrik 900VA di Awal 2020

PT. Perusahaan Listrik Negara batal menaikkan tarif listrik tahun depan. Rencananya penyesuaian harga atau tariff adjusment pelanggan listrik golongan 900 Volt Ampere bagi Rumah Tangga Mampu atau RTM semula akan dilaksanakan mulai 1 Januari 2020.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, keputusan itu dilakukan mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

“Belum (ada kenaikan). Kita jaga kestabilan dulu,” kata Arifin, dikutip dari laman Setkab.go.id, Senin 30 Desember 2019.

Rencana kebijakan tarif adjustment, sambung Arifin, dinilai pemerintah belum diperlukan, kendati PT PLN tengah mengajukan permohonan penyesuaian kepada Kementerian ESDM.

Pemerintah meminta kepada pihak PLN, untuk melakukan verifikasi data pelanggan 900 VA terlebih dahulu secara akurat, sehingga kebijakan akan kenaikan tarif tepat sasaran.

“Kami masih melakukan pendataan yang lebih detail, supaya tidak salah sasaran. Sampai, PLN siapkan dengan data-datanya. Kan, harus lewat banyak (lembaga) ini,” tegas Arifin.

Lebih lanjut, menurutnya, pendataan pelanggan PLN akan disesuaikan dengan data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai jumlah pelanggan golongan Rumah Tangga Mampu. Sesuai data PLN per 31 Oktober 2019, jumlah pelanggan 900 VA – RTM tercatat sebanyak 22,1 juta.

Adapaun pada 2020 mendatang, jumlah pelanggan diproyeksikan sebanyak 24,4 juta. Tarif listrik golongan 900 VA RTM yang bersubsidi sendiri sebesar Rp1.352 per kilo Watt hour (kWh) dengan jumlah pelanggan mencapai 24,4 juta pelanggan.

Sementara itu, tarif golongan non subsidi (tariff adjustment), 1.300 VA hingga 6.600 VA ke atas, dipatok Rp1.467,28 per kWh.

Meskipun begitu, kata dia, kebijakan pembatalan kenaikan tarif listrik ini tidak akan memberikan tambahan subsidi listrik. Sehingga, tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020.

Arifin mendorong PLN, supaya mampu meningkatkan efisiensi. Salah satunya, dengan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak pada pembangkit listriknya. “Masih banyak yang bisa dihemat. Kami arahkan, segera dikonversi ke energi murah. Dengan begitu, bisa lebih efisien,” jelasnya.

Langkah lain adalah mempersiapkan regulasi terkait perpanjangan kebijakan harga batu bara khusus di dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO). Target DMO pun diputuskan tetap 25 persen dari produksi batu bara dan harganya US$70 per ton.

“Melalui aturan ini, kita ingin menjaga supaya tarif listrik tidak naik, karena ekonomi global belum membaik, sehingga kita perlu menjaga industri bisa bangkit,” tambah Arifin.

Sumber: vivanews.com

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …