Thursday , April 18 2024
Beranda / Featured / Perluas Perfilman RI, Mendikbud Jalin Kerjasama Dengan Netflix
deras.co.id
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim merangkul Netflix untuk melakukan terobosan untuk mengangkat perfilman nasional (Foto: Teknologi.id)

Perluas Perfilman RI, Mendikbud Jalin Kerjasama Dengan Netflix

Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menjelaskan alasan dirinya menjalin kerja sama dengan platform pemutar video digital, Netflix. Menurut Nadiem, keberadaan Netflix sangat potensial untuk menjadi saluran distribusi yang luas untuk film-film dari Indonesia.

Nadiem menjelaskan, dirinya bukan sekadar menteri Pendidikan, tapi menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga berkewajiban membesarkan karya dan budaya dari para kreator nusantara. Ia menilai, salah satu karya kreativitas yang paling potensial dan unggul saat ini adalah film.

“Mana yang paling terampil? Ya, film. Film formatnya digital bisa tersebar kemana-mana. Jadi potensinya sangat besar dan memang sudah momentun untuk film,” kata Nadiem dalam Indonesia Millenial Summit di Jakarta, Jumat.

Melihat potensi yang besar bagi film hasil karya anak bangsa, menurut Nadiem, pemerintah harus mencari cara untuk bisa mendistribusikannya kepada dunia. Terlebih, kreator film Indonesia kerap kesulitan dan butuh biaya besar untuk menembus bioskop. Ia pun menginginkan agar kreator film terus mencari cara supaya tetap berkreasi melalui berbagai platform, namun dengan biaya yang lebih rendah.

“(Platform) yang terbesar di dunia siapa? Ya itu, Netflix. Ya sudah, itu saja jadi distribusi channel dan kami coba kerja sama,” kata Nadiem.

Kerja sama dengan Netflix, menurut Nadiem, tak sekadar menjadikan platform itu sebagai saluran distribusi film Indonesia. Netflix juga akan melakukan pelatihan dan pembinaan kepada 100 penulis naskah film dan mengirimkan mereka untuk ikut pelatihan di Hollywood, AS.

“Kenapa scriptwriter? karena dia tulangg pungung kualitas suatu film. Itu yang orang suka tidak sadar,” ujarnya.

Di lain sisi, Kementerian Komunikasi dan Informatika pernah memblokir situs Netflix pada akhir tahun lalu. Alasannya, karena platform pemutar film digital itu tidak membayar pajak di Indonesia, meski memiliki pangsa pasar yang besar di wilayah Asia, termasuk Indonesia.

Menteri Kominfo, Johnny G Plate menyatakan, skema penarikan pajak Netflix akan diatur dalam RUU Omnibus Law tentang perusahaan over the top (OTT) yang bakal mengatur soal pajak digital. Johnny menuturkan, pajak digital itu akan berlaku bagi semua perusahaan OTT yang menggunakan infrastruktur komunikasi di Indonesia.

“Kami mendorong semua OTT yang menggunakan infrastruktur digital di Indonesia juga membayar pajak,” ujarnya

Netflix disebut tidak membayar pajak sejak mereka beroperasi di Indonesia tahun 2016 silam. Alasannya, karena regulasi di dalam negeri belum memungkinkan untuk menarik pajak dari perusahaan OTT digital, seperti Netflix.

Sumber: republika.co.id

Baca Juga

deras.co.id

Bawa Formulir Hasil Pilpres Semua Kecamatan, KPU Yakin MK Tolak Semua Gugatan 01 dan 03

DERAS.CO.ID – Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan dokumen kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024 …