Thursday , March 28 2024
Beranda / Ekonomi / Rupiah Jaya Di angka Rp13.645, Ini 5 Penyebab Rupiah Perkasa Di Asia
deras.co.id

Rupiah Jaya Di angka Rp13.645, Ini 5 Penyebab Rupiah Perkasa Di Asia

Jakarta, Nilai tukar Rupiah pada awal tahun baru ini menguat hingga menyentuh angka Rp13.600 per USD. Salah satu penyebab penguatan kurs Rupiah terdorong masuknya dana asing lewat Surat Berharga Negara.

Berdasarkan data Bloomberg, hingga pada penutupan perdagangan di pasar spot, Jumat 17 Januari 2020, Rupiah bertahan di level Rp13.645 per USD.

Okezone merangkum fakta terkini terkait dengan pengutan Rupiah, Senin (20/1/2020):

1. Rupiah Salah Satu Mata Uang Terbaik di Asia

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut nilai tukar Rupiah sepanjang tahun 2019 terapresiasi sebesar 2,68%. Kurs Rupiah ditutup menguat pada level Rp13.880 per USD di penghujung tahun 2019.

Hal ini membuat Rupiah menjadi salah satu mata uang yang menguat di Kawasan Asia.

“Ini membuat jadi nilai tukar yang terbaik. Kalau di Asia tentu saja (nilai kurs Rupiah) di bawah Thailand, tapi hampir sama dengan Filipina,” imbuhnya.

2. Masuknya Modal Asing

Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, penguatan kurs Rupiah tak terlepas dari masuknya aliran modal asing (capital inflow) ke Indonesia sebesar Rp224,2 triliun sepanjang tahun lalu.

Penguatan kurs Rupiah terdorong masuknya dana asing lewat Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp168,6 triliun, portofolio saham sebesar Rp50 triliun, obligasi korporasi sebesar Rp3 triliun, serta ke Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sebesar Rp2,6 triliun.

“Jadi Alhamdulillah kita tutup tahun 2019 dengan capaian suatu stabilitas eksternal yang terjaga dengan aliran modal asing masuk yang cukup besar,” ujarnya.

3. Sri Mulyani Belum Mempengaruhi APBN

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan, penguatan nilai tukar Rupiah yang kini berada pada level Rp13.600-an per USD, belum memengaruhi APBN terutama penerimaan migas. Tapi, Kemenkeu akan terus mencermati kondisi yang berkaitan dengan anggaran negara.

“Ya kan kita masih akan lihat satu tahun ini. Biasa dinamika nilai tukar kita akan terus menghitung berdasarkan perkembangan dari ekonomi dalam negeri dan global,” ujar dia di gedung Dewan Perwakilan Daerah

(DPD) Jakarta, Selasa (14/1/2020).

4. Kemenkeu Masih Mencermati Perkembangan Ekonomi Global

Sri Mulyani menuturkan, penguatan nilai tukar Rupiah ini, Kemenkeu masih terus mencermati perkembangan geopolitik dan perekonomian global yang dapat mempengaruhi nilai kurs.

“Kami berharap perang dagang Amerika Serikat dan China Republik akan ada titik terang. Pasalnya hal itu akan berimbas pada arus modal masuk atau capital inflow di Tanah Air,” ungkap dia.

Penguatan Rupiah juga masih harus dilihat dari sisi dalam negeri yakni defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) yang masih terus menghantui.

“Jadi, semua faktor itu dinilai akan terus dipantau, agar melihat perkembangan dari pengelolaan APBN selama satu tahun ini. Terutama ke penerimaan negara,” katanya.

5. Menko Luhut Yakin Rupiah Bisa Tambah Kuat

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, tren penguatan nilai tukar Rupiah akan terus berlanjut ke depannya. Seiring dengan upaya pemerintah mendorong kebijakan yang mempermudah masuknya investasi ke Indonesia.

Menurutnya, jika beleid Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan berlaku, maka investasi akan semakin cepat mengalir ke Indonesia. Hal ini akan mendorong penguatan kembali nilai tukar Rupiah.

Selain itu, penguatan Rupiah juga akan terjadi saat komitmen investasi Uni Emirat Arab terealisasikan, termasuk soal investasi yang dialihkan ke pengelolaan dana abadi (Sovereign Wealth Fund).

6. Bukan Berarti Rupiah harus Kuat secara Cepat

Menko menekankan, bukan berarti Rupiah harus mengalami penguatan secara cepat. Menurutnya, penguatan Rupiah yang terlalu cepat malah akan berdampak buruk pada pengusaha.

Lantaran, pergerakkan rupiah yang berubah secara cepat dan signifikan bakal membuat sulit importir dan eksportir menentukan harga jual. Hal tersebut bisa berdampak sulitnya pengusaha membuat rencana bisnis, atau bahkan malah memilij untuk wait and see guna menunggu arah stabilisasi Rupiah.

Oleh sebab itu, Luhut juga memastikan, pemerintah akan berupaya menahan nilai tukar Rupiah agar tak terlalu cepat menguat guna stabilisasi tetap terjaga. “Kita harus tahan juga jangan terlalu cepat menguat, kalau cepat menguat nanti ekspor masalah,” kata dia.

Catatan: Omnibus law adalah suatu Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana.

Sumber: okezone.com

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …