Friday , March 29 2024
Beranda / Featured / Nasabah Jiwasraya: Pernyataan Ibu Sri Mulyani Menyakitkan Hati Kami
deras.co.id
Para nasabah Asurani Jiwasraya usai melakukan audiensi dengan OJK di Kantor OJK, Jakarta, Rabu (12/2). (Foto:Saifan Zaking)

Nasabah Jiwasraya: Pernyataan Ibu Sri Mulyani Menyakitkan Hati Kami

Para nasabah PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) mengaku tidak senang atas pernyataan yang dikeluarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pasalnya, dia mengatakan pembayaran dana nasabah tidak akan dilakukan sebelum kasus hukum selesai.

“Keterangan ibu Sri Mulyani yang mengatakan masalah pembayaran nanti setelah masalah hukum selesai, kita kan nggak terkait,” ujarnya di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Rabu (12/2).

Ia mengatakan jangan mengaitkan permasalah hukum dengan para nasabah yang telah mempercayakan dananya kepada Jiwasraya. Ditegaskan bahwa uang nasbaha yang diinvestasikan ke Jiwasraya bukan hasil dari pencucian uang atau tindakan ilegal lainnya.

“Kita tidak terlibat dengan kejadian itu, jadi jangan dikaitkan. Itu sangat menyakitkan. Terus terang, kami tidak suka pernyataan ibu Sri Mulyani itu,” ucapnya kecewa.

Kemudian, terkait pernyataan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berencana mendahulukan pembayaran yang polis tradisional juga membuat nasabah kecewa.

“Pembayaran untuk nasabah itu dibayarkan yang rendah dulu, saving yang tradisional dulu, kan tradisional itu ada cover re-asuransi, itu tidak terkait,” ujarnya.

Nasabah lainnya, Ida Tumota menuturkan jangan ada lagi pihak-pihak terkait yang mengeluarkan pernyataan yang membuat hati para nasabah gelisah.

“Tolong jangan mengeluarkan statement yang menyakitkan hati kami baik pemerintah, Menteri Keuangan, BUMN, OJK atau siapapun tentang kapan keuangan kami dibayar yang menyakitkan hati kami,” tambah dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan tak ada suntikan untuk PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebelum kasus hukumnya selesai, dan perusahaan kembali sehat. Dia meminta, syarat-syarat penyehatan perusahaan harus dipenuhi terlebih dahulu sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai perusahaan milik negara.

“Karena kalau enggak, orang nanti akan gampang ‘Oh ini miliknya pemerintah dirusak-rusak aja’. Nanti akan bilang ‘Oh ini nanti pemerintah pusat akan melakukan bail-in aja’. Kan itu yang terjadi,” ujarnya di Ballroom Kempinski Jakarta, Jumat (7/2).

Sumber: jawapos.com

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …