Thursday , March 28 2024
Beranda / Asahan / Bappenda Asahan ‘Bergerak Cepat’ Demi Kejar Target PAD
deras.co.id

Bappenda Asahan ‘Bergerak Cepat’ Demi Kejar Target PAD

Demi mengejar capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi Bangunan dan Perkotaan Pedesaan (PBB P2), Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) bergerak cepat dengan membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB Tahun 2020 kepada 13 Kelurahan dikantor Camat Kota Kisaran Barat, Jum’at (20/3/2020).

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh, Camat Kota Kisaran Barat, Sekcam Kota Kisaran Barat, Lurah se- Kec. Kota Kisaran Barat dan para Kolektor di Ke. Kota Kisaran Barat, Kepala Bappenda Kabupaten Asahan, Sori Muda Siregar sampaikan bahwa hasil kutipan pendapatan pajak PBB P2 dari para wajib pajak, adalah merupakan hasil PAD yang tujuannya akan digunakan untuk modal kelangsungan pembangunan.

Sori menambahkan, hasil pajak bumi dan bangunan yang kita pungut dari para wajib pajak, nantinya akan Kita kembalikan lagi kepada masyarakat Kabupaten Asahan lewat berbagai program pembangunan, oleh karena itu dirinya mengajak semua masyarakat agar sadar akan kewajibannya dan mau membayar pajak bumi dan bangunan pada waktunya. Selanjutnya, menurut Sori, agar capaian pajak PBB P2 dapat terealisasi dengan baik, para kolektor pajak dapat bekerjasama dengan para Kepala Lingkungan ataupun para Kepala Dusun saat mengutip pajak.

“Kecamatan Kota Kisaran Barat pada tahun 2018 untuk pertama kalinya, pernah memenuhi capaian target PBB P2 mencapai 100%. Pada saat itu pajak yang dicapai berjumlah sebesar 2,6 miliar ” jelas Camat Kota Kisaran Barat Agus Jaka Putra Ginting.

Namun di tahun 2019, realisasi capaian target tidak terpenuhi. Karena target pajak PBB P2 Kecamatan Kisaran Barat, saat itu mengalami kenaikan cukup signifikan menjadi 3,24 miliar.

Karena itu, Agus berharap di tahun 2020 ini, semuanya dapat bekerja secara maksimal dan saling bahu-membahu untuk mencapai target pajak PBB P2.

“Saya minta para lurah, kolektor, para kepling dan seluruh staf yang ada di kelurahan dapat bekerja dengan baik dan saling mengingatkan masyarakat untuk dapat membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB P2) tepat waktu”, tandas Agus.(Kar)

Baca Juga

deras.co.id

Jika Otak Pelaku Pembunuhan Deni Pratama Ditangkap, Citra Polisi Akan Kembali Baik

DERAS.CO.ID – Medan – Jika otak pelaku pembakaran terhadap almarhum Deni Pratama (32) hingga tewas …