Thursday , March 28 2024
Beranda / Berita / Jangan Sampai Wabah Covid-19 Memunculkan Wabah Kelaparan
deras.co.id
Sosiolog Universitas Indonesia Imam Prasodjo dalam konferensi pers di Graha BNPB Senin (30/3). (Foto:Dume Harjuti Sinaga)

Jangan Sampai Wabah Covid-19 Memunculkan Wabah Kelaparan

Jakarta, Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Imam B Prasodjo meminta jangan sampai masyarakat menghindari corona tetapi ada musibah baru lainnya, yaitu kelaparan. Karena itu, ia meminta masyarakat Indonesia bergotong-royong membantu kelompok yang terdampak penularan virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) dari sisi ekonomi.

“Kita pasti tidak rela kalau di negeri ini ada saudara kita karena ingin menghindari dari virus tetapi terancam mengalami kelaparan itu,” katanya saat video conference akun youtube saluran Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kamis (23/4).

Ia berharap solidaritas itu benar-benar diterapkan. Misalnya, Imam menjelaksan, perlu ada solidaritas untuk kelompok orang yang terhenti nafkahnya karena penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menghindari Covid-19.

Baca juga: Fantastis, Ternyata Segini APD yang Dibutuhkan BNPB Selama 2 Bulan

Pesan untuk solid membantu masyarakat terdampak tersebut bisa disampaikan dengan pesan kreatif yang disampaikan di media sosial. “Kelompok anak muda bisa memberikan imbauan pesan itu, kalau hal itu terus dilanjutkan dengan kreativitas (di media sosial) maka aksi itu sangat membantu,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan, data per 20 April mencatat 1,30 juta pekerja formal yang dirumahkan. Angka tersebut, berasal dari 43,6 ribu perusahaan. Sedangkan PHK, dilakukan terhadap 241,4 ribu orang yang bekerja di 41,2 ribu perusahaan. Sementara di sektor informal, tercatat 538,3 ribu pekerja pada 31,4 ribu perusahaan kehilangan sumber rezeki atau mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK). PHK dan merumahkan, dua istilah berbeda dalam ketenagakerjaan. Merumahkan, artinya meniadakan pekerjaan kepada para pekerja yang diputuskan oleh perusahaan dalam waktu tertentu.

Sumber: republika.co.id

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …