Friday , March 29 2024
Beranda / Berita / Mudik dan Pulang Kampung Beda, Publik Gempar, Pecinta Bahasa Keras Berkomentar
deras.co.id
Kicauan Ivan Lanin. (twitter.com/ivanlanin)

Mudik dan Pulang Kampung Beda, Publik Gempar, Pecinta Bahasa Keras Berkomentar

Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut mudik berbeda dengan pulang kampung. Pegiat dan pencinta bahasa Indonesia Ivan Lanin pun meresponsnya dan menyebut kamus sudah mati.

Pernyataan Ivan Lanin disampaikan melalui akun Facebooknya. Redaksi detikcom telah mengontak Ivan dan Ivan mempersilakan detikcom untuk mengutip pendapatnya itu. Dia menyebut kamus sudah mati ketika politikus mendefinisikan sendiri sebuah arti kata.

“Kamus sudah mati ketika politikus mendefinisikan sendiri arti kata; ketika para pendengung sibuk mencari pembenaran; ketika para pengikut membeo mengiakan; ketika kepentingan mengalahkan kebenaran; dan ketika aku tidak sanggup berteriak,” kata Ivan Lanin dalam statusnya, Rabu (22/4/2020).

Tidak sampai di situ saja, pria yang akrab disapa Uda Lanin ini juga mengubah foto profilnya dengan gambar tulisan ‘Kamus Sudah Mati‘. Hal serupa dilakukan pada akun Twitternya. Dia juga ingin menunggu aturan soal perbedaan makna dan istilah.

“Kita tunggu saja peraturan perundang-undangan yang menegaskan perbedaan makna istilah. Jangan bilang saya belum mengingatkan, ya,” kata Uda Lanin dalam cuitannya di Twitter, Rabu (22/4).

Sementara di media sosial, warganet ribut berdebat soal apakah ‘mudik’ dan ‘pulang kampung’ itu berbeda? Bila kita menengok Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), maka arti mudik adalah pulang kampung alias sama saja.

Kamis (23/4/2020), detikcom membuka KBBI V versi Android, terbitan Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kata ‘mudik’ memiliki dua arti. Berikut ini arti ‘mudik; dalam KBBI V.

Mudik:
1.(berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman): dari Palembang — sampai ke Sakayu
2. pulang ke kampung halaman
Contoh: Seminggu menjelang Lebaran sudah banyak orang yang mudik

Mudik adalah kata kerja. Arti pertama adalah kembali ke udik atau hulu sungai. Barulah pada arti kedua merujuk ke pulang kampung, merupakan kata kerja cakapan atau bukan bahasa baku.

Ternyata, KBBI menyamakan ‘mudik’ dengan ‘pulang kampung’. Bagaimana dengan arti ‘pulang kampung’? KBBI V juga menyamakan ‘pulang kampung’ dengan mudik. Berikut ini arti ‘pulang kampung’.

Pulang kampung:
kembali ke kampung halaman; mudik
Contoh: Dia pulang kampung setelah tidak lagi bekerja di kota

KBBI V memberi contoh ‘mudik’ dengan kalimat yang memuat aktivitas saat Lebaran atau Idul Fitri, dan memberi contoh ‘pulang kampung’ dengan kalimat yang berkaitan dengan orang pendatang yang tidak lagi bekerja di kota perantauan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga membedakan antara ‘mudik’ dan ‘pulang kampung’ dengan mengaitkan antara aktivitas saat suasana Lebaran dengan aktivitas yang dilatarbelakangi ekonomi. Fenomena masyarakat yang terjadi belakangan ini disebutnya bukan ‘mudik’ melainkan ‘pulang kampung’ karena belum Lebaran.

“Kalau itu bukan mudik, itu namanya pulang kampung. Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan, ya mereka pulang. Karena anak istrinya ada di kampung,” ujar Jokowi dalam wawancara eksklusif di acara Mata Najwa yang disiarkan Trans7, Rabu (22/4) tadi malam.

Menurut Jokowi, pulang kampung berbeda dengan mudik. Jokowi mengatakan mudik dilakukan saat menjelang hari raya Idul Fitri.

“Ya kalau mudik itu di hari Lebaran-nya, beda, untuk merayakan Idul Fitri. Kalau yang namanya pulang kampung itu bekerja di Jakarta, tetapi anak-istrinya ada di kampung,” kata Jokowi.

Sumber: detik.com

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …