Friday , March 29 2024
Beranda / Featured / Vonis Hakim Terhadap Walkot Medan Nonaktif Zulmi Edin
deras.co.id

Vonis Hakim Terhadap Walkot Medan Nonaktif Zulmi Edin

Medan, Indonesia — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi berharap Wali Kota nonaktif Medan Dzulmi Eldin kuat menerima vonis enam tahun penjara dalam kasus korupsi. Edy mengatakan lebih baik mendapat hukuman di dunia daripada di akhirat nanti.

“Itu urusan hukum, saya tak ikut campur itu. Apapun keputusan itu lebih baik dihukum di dunia daripada nanti di akhirat,” kata Edy, Kamis (11/6).

Edy menyebut kasus hukum Eldin bisa menjadi pelajaran bagi kepala daerah lain di Sumut. Ia berharap tak ada lagi kasus serupa yang menjerat bupati maupun wali kota di Sumut.

“Sebagai gambaran buat bupati (dan wali kota). Kami sudah saya sampaikan, jangan lah terulang-terulang terus. Tugas pokok kita mensejahterakan rakyat,” ujarnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair 4 bulan kurungan kepada Eldin. Selain itu, hakim juga mencabut hak politik Eldin selama 4 tahun.

Eldi terbukti bersalah menerima hadiah atau janji berupa uang dari para kepala Organisasi Perangkat Daerah (ODP)/ pejabat EselonII Pemko Medan dengan Total Rp 2,1 Miliar.

Ia melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Vonis majelis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK. Sebelumnya jaksa KPK menuntut Eldin divonis 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Dalam perkara ini, Eldin didakwa bersama-sama dengan Samsul Fitri selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) Protokol Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Medan menerima suap Rp2,1 miliar.

http://https://www.youtube.com/watch?v=4OWIb8nGXzE

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …