Friday , March 29 2024
Beranda / Berita / UTBK 2020, Peserta Dari Daerah Berzona Merah Covid-19 Akan Dijadwal Ulang
UTBK 2020

UTBK 2020, Peserta Dari Daerah Berzona Merah Covid-19 Akan Dijadwal Ulang

Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) akan dilaksanakan pada 5 Juli mendatang. Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih dalam konferensi pers daring yang diadakan Rabu (24/6/2020). Dari konferensi pers tersebut dibahas mengenai pelaksanaan UTBK pada kondisi new normal atau apa yang disebut Nasih sebagai UTBK Hybrid.

Satu dari beberapa informasi yang disampaikan adalah, bagi peserta UTBK yang berasal dari daerah terkhusus yang berzona merah, akan dilakukan penjadwalan ulang. Karena tidak memungkinkan untuk melaksanakan ujian di luar kota atau daerah. Penjadwalan ulang tersebut akan dilakukan dari tanggal 20 hingga 29 Juli 2020.

“Beberapa perubahan yang dibuat yakni terdapat hanya dua sesi dalam satu hari dalam rangka melindungi diri dan menjaga kesehatan serta keselamatan. Kemudian penyebaran lokasi test, dalam hal ini bagi peserta yang berada di luar daerah akan melaksanakan Ujian pada gelombang kedua,” kata Nasih dalam paparannya.

Penyebaran lokasi tes diperuntukkan untuk mengurangi adanya perpindahan peserta yang masif. Terlebih bagi peserta yang berasal jauh dari daerah universitas yang dituju.

Untuk itu LTMPT melalui 74 Pusat penyelenggaraan UTBK telah menjalin hubungan kerja sama dengan PTS ataupun SMA/SMK untuk bisa menjadi lokasi alternatif pelaksanaan UTBK di masa new normal.

“Karena kita menerapkan 100 persen mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Untuk itu perlu kitanya kita konsern dengan keselamatan baik para peserta maupun panitia ujian,” paparnya.

Pusat UTBK, terang Nasih dapat melakukan kerjasama kepada PTS ataupun SMA SMK untuk melayani para peserta yang berhalangan hadir ujian karena beberapa hal.

“Misalnya karena berada di luar provinsi, berada di daerah dengan status zona merah, ataupun Pusat UTBK yang berstatus zona merah. Untuk itu penjadwalan ulang akan dilakukan,” katanya.

Dalam perubahan sesi yang sebelumnya dilakukan sebanyak empat sesi dalam satu hari, kini diganti menjadi dua sesi. Hal ini untuk mengurangi intensitas pertemuan antar peserta.

Sesi pertama akan dimulai pada pukul 9.00 WIB dan sesi kedua akan dimulai pukul 14.00 WIB. Di mana materi UTBK hanya Tes Potensi Skolastik yang durasi pelaksanaan nya relatif pendek yakni 105 menit.

“Hal ini kita pertimbangkan juga untuk menjaga kesehatan dan keselamatan para peserta. Di mana waktu pukul sembilan itu untuk mengurangi peserta agar tidak terlalu terburu-buru karena harus berangkat terlalu pagi. Serta dimulai pukul siang agar peserta bisa beristirahat dan pulang tidak terlalu malam,” katanya.

Senada dengan Ketua MRPTNI Jamal Wiwoho, Nasih mengatakan terdapat lima pilar penting dalam pelaksanaan UTBK 2020 tahun ini yakni adil, akuntabilitas, fleksibel, efisien, dan transparan.

 

Sumber: Tribun-Medan.com

 

 

 

 

 

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …