Thursday , March 28 2024
Beranda / Berita / Wacana PJJ Permanen dan Hybrid Ala Mendikbud, Begini Penjelasannya
deras.co.id
Mendikbud Nadiem Makarim (Foto:Antara/Rivan Awal Lingga)

Wacana PJJ Permanen dan Hybrid Ala Mendikbud, Begini Penjelasannya

Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mewacanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) diterapkan secara permanen dan hybrid. Kemendikbud menjelaskan soal wacana ini.

Wacana ini disampaikan Nadiem dalam rapat kerja bersama dengan Komisi X DPR RI, Kamis (2/7/2020). Pada saat itu, Nadiem berbicara tentang peta pendidikan Indonesia ke depan.

“Apa yang terjadi setelah COVID-19, setelah pandemi ini, ada beberapa hal perubahan struktural yang akan berdampak pada peta jalan pendidikan kita, dan pada sistem pendidikan kita. Yang pertama adalah pembelajaran jarak jauh ini akan merupakan menjadi sesuatu yang permanen, bukan pembelajaran jarak jauh saja yang pure, tapi hybrid mode menurut saya adaptasi terhadap teknologi itu pasti tidak akan kembali lagi,” kata Nadiem.

Menurut Nadiem, pembelajaran jarak jauh dapat menjadi peluang untuk efisiensi teknologi. Orang tua murid hingga sekolah dapat melakukan persilangan metode pembelajaran.

“Jadinya kesempatan kita untuk melakukan berbagai macam efisiensi dengan teknologi, dengan software, dengan aplikasi dan juga memberikan kesempatan bagi guru-guru, dan kepala sekolah, dan murid-murid, untuk melakukan berbagai macam hybrid model atau school learning management system. Itu potensi sangat besar,” ujar Nadiem.

Karena walaupun kita sekarang kesulitan beradaptasi dalam PJJ, belum pernah sejarah Indonesia kita melihat jumlah guru dan kepala sekolah dan orang tua yg bereksperimen dengan teknologi. Jadi ini merupakan suatu tantangan tapi ke depan, akan jadi satu kesempatan untuk kita,” sambungnya.

Dihubungi terpisah, Plt Dirjen PAUD-Dikdasmen Muhammad Hamid menjelaskan soal pembelajaran jarak jauh yang akan dipermanenkan setelah pandemi COVID-19 dalam hybrid model. Hybrid model itu adalah menggabungkan belajar online (daring) dengan tatap muka.

“Permanen itu maksudnya PJJ daring itu akan tetap digunakan sekolah walaupun COVID-19 sudah usai. Minimal gabungan pembelajaran daring dan tatap muka (hybrid),” ujar Hamid kepada wartawan, Jumat (3/7/2020).

Sementara itu, Ketua Komisi X Syaiful Huda menolak wacana tersebut. Huda mengatakan tidak semua mata pelajaran dapat diterapkan dalam belajar jarak jauh.

“Saya kira kalau PJJ itu (permanen) dilakukan perguruan tinggi nggak masalah, tapi kalau untuk SD, SMP, SMA, saya kira saya nggak setuju. Karena tentu nggak bisa semua mata pelajaran di-PJJ-kan,” imbuh Huda.

Sumber: detik.com

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …