Friday , March 29 2024
Beranda / Featured / Penjelasan UAS: Batalkah Shalat Jika Berdoa Pakai Bahasa Indonesia Saat Sujud Terakhir ?
deras.co.id

Penjelasan UAS: Batalkah Shalat Jika Berdoa Pakai Bahasa Indonesia Saat Sujud Terakhir ?

Prof. Ustadz Abdul Somad, Lc.,M.A.,Ph.D. – Batalkah shalat jika berdoa memakai Bahasa Indonesia saat sujud terakhir ?

Simak penjelasan dai kondang asal Riau, Ustadz Abdul Somad alias UAS berikut ini.

Berdoa dalam sujud merupakan salah satu amalan yang dianjurkan.

Seperti sabda Rasulullah Saw dalam hadis Muslim yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra.

(عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ (رواه مسلم

“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sedekat-dekatnya seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika dia sedang sujud, maka perbanyaklah doa.” [hr. Muslim, no. 482]

Berdasarkan hadis tersebut, maka tak heran jika banyak di antara kaum muslim banyak yang mengikuti perintah Rasulullah berdoa ketika sujud.

Akan tetapi, timbul pertanyaan yang mungkin membuat beberapa orang ragu.

Seperti misalnya penggunaan bahasa dalam doa yang biasanya dipanjatkan dalam sujud terakhir saat shalat.

Di antara semua bacaan shalat yang menggunakan bahasa arab, bolehkah jika dalam sujud terakhir menggunakan Bahasa Indonesia ?

Apakah penggunaan Bahasa Indonesia dalam sujud dapat membatalkan shalat?

Dalam video unggahan kanal youtube Ngaji From Home berjudul ‘Bolehkah berdoa pakai bahasa indonesia ketika sujud sholat’, UAS memberikan penjelasan mengenai permasalahan ini.

Dalam video berdurasi 2 menit 30 detik tersebut, UAS menjelaskan bahwa pada dasarnya tidak ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat para ulama tentang syari’at doa dalam sujud.

Akan tetapi, letak ikhtilaf para ulama adalah terdiri dari tiga hal, yakni doa berbahasa Arab, doa ma’tsur atau doa yang terdapat dalam Alquran atau hadis, dan yang terakhir doa pakai bahasa Indonesia atau lainnya.

Dari tiga jenis doa tersebut, UAS mengatakan bahwa batal shalat jika ketika sujud terakhir membaca doa dengan menggunakan Bahasa Indonesia atau bahasa non-arab lainnya.

“Doa yang ma’tsur, sepakat para ulama boleh dibaca waktu sujud. Doa berbahasa Indonesia, berbahasa Inggris berbahasa non-arab, sepakat ulama mengatakan batal, tak boleh,” kata UAS

“Doa yang berbahasa Arab, ikhtilaf, sebagian mengatakan boleh sebagian mengatakan tidak,” tambah UAS.

Lalu, bagaimana jika tak mampu mengingat doa-doa yang terdapat dalam Alquran dan tidak bisa berbahasa arab.

Dalam hal ini, UAS memberikan solusi bahwa doa tersebut bisa dibaca menggunakan bahasa yang dipahami.

Namun tidak diucapkan atau dilafalkan secara langsung dengan lidah.

Melainkan hanya dibacakan di dalam hati saja.

“Wana’lamu maa tuwaswisu bihi nafsuh. Kami tau apa yang berbisik-bisik dalam hatimu,” terang UAS menjelaskan potongan ayat QS. Qaaf ayat 50.

“Wanahnu aqrabu ilaihi min hablil wariid. Kami dekat pada hamba kami, lebih dekat daripada urat lehernya sendiri,” tambah UAS menyambung potongan ayat Alquran tersebut.

Jadi untuk itu, UAS menegaskan tidak perlu khawatir jika doa tidak didengar Allah Swt lantaran dibacakan di dalam hati.

Sebab Allah Swt Maha tahu atas segala hal yang tersembunyi, termasuk dalam batin seseorang.

 

 

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …