Friday , March 29 2024
Beranda / Featured / Menunggu Imam Mahdi Sang Khalifah Akhir Zaman, Siapakah Ia?
deras.co.id

Menunggu Imam Mahdi Sang Khalifah Akhir Zaman, Siapakah Ia?

Rasulullah Muhammad Shallallahu alaihi Wassalam memandu manusia dari segala aspek, mulai dari aqidah, fiqih, dan etika beribadah (tasawuf). Fiqih cakupannya luas, dan termasuk di antaranya adalah fiqih kepemimpinan.

Para ulama Ahlussunah wal Jamaah memasukkan aspek kepemimpinan ini dalam kategori fiqih atau cabang aqidah, dan bukan pokok aqidah.

Kenapa? Barangkali agar manusia tak terbelenggu fanatisme buta sehingga perbedaan pendapat menjadi bagian dari kewajaran.

Di antara perbedaan itu adalah mengenai siapakah yang dimaksud dengan khalifah yang berada dalam manhaj kenabian (khilafah ala minhajin nubuwwah), dan kepemimpinan dua belas lelaki, atau khalifah atau amir.

عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ رضي الله عنه قَالَ إِنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: تَكُوْنُ النُّبُوَّةُ فِيْكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى إِذَا شَاءَ، ثُمَّ تَكُوْنُ الْخِلاَفَةُ عَلىَ مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُوْنُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ يَكُوْنُ مُلْكًا عَاضًّا فَتَكُوْنُ مُلْكًا مَا شَاءَ اللهُ، ثُمَّ يَرْفَعُهُ إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهُ ثُمَّ تَكُوْنُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً، ثُمَّ تَكُوْنُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ، ثُمَّ سَكَتَ. قَالَ حَبِيبٌ فَلَمَّا قَامَ عُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ وَكَانَ يَزِيدُ بْنُ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ فِي صَحَابَتِهِ فَكَتَبْتُ إِلَيْهِ بِهَذَا الْحَدِيثِ أُذَكِّرُهُ إِيَّاهُ فَقُلْتُ لَهُ إِنِّي أَرْجُو أَنْ يَكُونَ أَمِيرُ الْمُؤْمِنِينَ يَعْنِي عُمَرَ بَعْدَ الْمُلْكِ الْعَاضِّ وَالْجَبْرِيَّةِ فَأُدْخِلَ كِتَابِي عَلَى عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ فَسُرَّ بِهِ وَأَعْجَبَهُ.“

Dari Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ‘anhu, berkata: “Sesungguhnya Nabi bersabda: ‘Kenabian akan menyertai kalian selama Allah menghendakinya, kemudian Allah mengangkat kenabian itu bila menghendakinya. Kemudian akan datang khilafah sesuai dengan jalan kenabian (khilafah ‘ala minhajin nubuwwah) pada waktu Allah menghendakinya. Kemudian Allah mengangkatnya apabila menghendakinya. Kemudian akan datang kerajaan yang menggigit dalam waktu yang Allah kehendaki. Kemudian Allah mengangkatnya apabila menghendakinya dan diganti dengan kerajaan yang memaksakan kehendaknya. Kemudian akan datang khilafah sesuai dengan jalan kenabian.’ Lalu Nabi diam.” Habib bin Salim berkata: ‘Setelah Umar bin Abdul Aziz menjadi khalifah, sedangkan Yazid bin al-Nu’man bin Basyir menjadi sahabatnya, maka aku menulis hadits ini kepada Yazid. Aku ingin mengingatkannya tentang hadits ini [yang aku riwayatkan dari ayahnya]. Lalu aku berkata kepada Yazid dalam surat itu: ‘Sesungguhnya aku berharap bahwa Amirul Mukminin Umar bin Abdul Aziz adalah khalifah yang mengikuti minhaj al-nubuwwah sesudah kerajaan yang menggigit dan memaksakan kehendak. Kemudian suratku mengenai hadits ini disampaikan kepada Umar bin Abdul Aziz, dan ternyata beliau merasa senang dan kagum dengan hadits ini’.” (HR. Ahmad, al-Bazzar, Abu Dawud, al-Baihaqi, dan lain-lain).

Berdasar riwayat ini ada banyak ulama yang menyatakan bahwa khilafah ala minhajin nubuwwah ini sudah tergenapi oleh Khalifah Umar ibn Abdul Aziz. Sementara, ada pula ulama yang menyatakan bahwa khilafah ala minhajin nubuwwah ini adalah Al-Mahdi akhir zaman.

Tentang dua belas pemimpin, bahwa umat Islam akan kokoh dalam persatuan selama dipimpin oleh dua belas orang ini. Dalam Shahih Muslim, hadits nomor 3393, dan Sunan Abi Daud, hadits nomor 4279, dan 4280, digunakan istilah khalifah untuk dua belas pemimpin ini. Sementara dalam Shahih al-Bukhari, nomor hadits 7222 memakai istilah Amir.

Demikianlah, Rasulullah memerintahkan manusia untuk taat kepada pemimpin, adakalanya memakai istilah imam, sultan, dan amir.

لا يزال هذا الدين قائما حتى يكون عليكم اثنا عشر خليفة، كلهم تجتمع عليه الأمة

“Agama ini akan selalu tegak sampai ada bagi kalian, 12 khalifah. Mereka semua disepakati oleh umat” (HR. Abu Dawud: 4279).

Para ulama berbeda pendapat, apakah dua belas khalifah itu sudah terjadi, ataukah ada yang belum terjadi. Bagi yang memahami sudah terjadi, maka dengan menghitung khulafaur Rasyidin, Hasan, Muawiyah, Umar bin Abdul Aziz, dan beberapa khalifah dari Bani Umayyah, dan atau diakhiri dengan Abbasiyah. Baik dengan menghitung Umar ibn Abdul Aziz sebagai khalifah terakhir dari dua belas orang itu, atau memasukkan beliau sebagai salah salah satunya, yang jelas bagi yang berpandangan bahwa dua belas pemimpin ini telah berlalu, maka kesimpulannya, khalifah yang bermanhaj ala nubuwwah berkaitan dengan akhir dari dua belas khalifah.

Sementara, bagi yang berpendapat bahwa dua belas khalifah itu belum berakhir, karena masanya hingga menjelang kiamat, maka hitungan yang disepakati adalah empat Khulafaur Rasyidin, Sayyidina Hasan, dan Umar ibn Abdul Aziz.

Al-Hafidz Jalaluddin as Suyuthi dalam Tarikh al-Khulafa’ menyatakan,

وعلى هذا فقد وجد من الاثنى عشر خليفة الخلفاء الأربعة والحسن ومعاوية وابن الزبير وعمر بن عبد العزيز هؤلاء ثمانية ويحتمل أن يضم إليهم المعادي من العباسيين لأنه فيهم كعمر بن عبد العزيز فى بني أمية وكذلك الطاهر لما أوتيه من العدل. وبقي الإثنان المنتظران أحدهما المهدي لأنه من آل بيت محمد صلى الله عليه وسلم

Dengan demikian, berarti dua belas khalifah telah ada delapan orang, yaitu Khulafaur Rasyidin yang empat (Abu Bakr, Umar, Utsman, Ali), Hasan, Muawiyah, Abdullah bin Zubair, dan Umar bin Abdul Aziz. Jumlah ini mungkin dapat ditambah dengan al-Muhtadi dari Bani Abbasiyah yang kedudukannya seperti Umar bin Abdul Aziz dari Bani Umayyah, dan dengan az-Zahir karena dengan keadilannya. Tinggal dua khalifah lagi yang kita tunggu, yang salah satunya adalah al-Mahdi dari ahli bait Rasulullah.

Pemahaman bahwa kepemimpinan ideal terwujud di akhir zaman karena memang sudah dinubuatkan oleh Rasulullah tentu menenangkan kita semua. Artinya, khalifah akhir zaman yang sesuai dengan manhaj nabi dan mengokohkan dakwah Islam sebagai rahmat bagi alam itu pasti akan datang.

Dalam al-Mustadrak ‘ala -as-Shahihayn, Imam At-Tirmidzi meriwayatkan hadits dengan judul Babu “Ma Jaa fi al-Mahdi.”

حدثنا عبيد بن أسباط بن محمد القرشي الكوفي قال حدثني أبي حدثنا سفيان الثوري عن عاصم بن بهدلة عن زر عن عبد الله قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لا تذهب الدنيا حتى يملك العرب رجل من أهل بيتي يواطئ اسمه اسمي قال أبو عيسى وفي الباب عن علي وأبي سعيد وأم سلمة وأبي هريرة وهذا حديث حسن صحيح

Artinya, “Dari Abdullah (bin Mas’ud) berkata, Rasulullah bersabda, ‘Tidak hancur dunia (kiamat) hingga menguasai Arab seorang laki-laki dari keturunanku, yang namanya sama dengan namaku’.” (HR At-Tirmidzi, 2230).

Dalam banyak hadits digambarkan bahwa masa sebelum al-Mahdi itu adalah masa yang penuh kezaliman, kesewenangan, dan perebutan kekuasaan.

Hadits di bawah ini menyatakan bawah fase sebelum al-Mahdi adalah fase kekuasan diktator (memaksakan kehendak).

وأخرج الطبراني فى “الكبير” وابن منده وابو نعيم وابن عساكر عن قيس بن جابر عن ابيه عن جده أن النبي صلى الله عليه وآله وسلم قال: سيكون من بعدي خلفاء ومن بعد الخلفاء أمراء ومن بعد الأمراء ملوك ومن بعد الملوك جبابرة، ثم يخرج رجل من أهل بيتي يملأ الأرض عدلا كما ملئت جورا، ثم يأمر بعده القحطاني، فوالذي بعثني بالحق ما هو دونه

Al-Hafidz At-Thabarany telah men-takhrij dalam al-Mu’jam al-Kabir, Ibn Mundih, Abu Nu’aim, dan Ibn Asakir dari Qais ibn Jabir, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Akan ada setelah masaku para khalifah, setelahnya adalah para amir, dan setelahnya adalah para raja, dan setelahnya adalah (para penguasa) yang diktator. Kemudian akan muncul seorang lelaki dari keluargaku, yang memenuhi bumi dengan keadilan, sebagaimana sebelumnya dipenuhi dengan kesewenangan. Kemudian memerintah setelahnya adalah al-Qahthany. Demi Zat yang mengutusku dengan membawa kebenaran, tiadalah al-Qahthany itu di bawah lelaki itu (al-Mahdi).”

Bahwa sebelum al-Qahthani itu adalah kepemimpinan seorang lelaki dari keturunan Rasulullah; al-Mahdi, disebutkan secara eksplisit dari riwayat Nuaim,

وخرج نعيم أيضا عن قيس بن جابر عن أبيه مرفوعا، القحطاني بعد المهدي، وما هو دونه

Nuaim juga mentakhrij dari Qais ibn Jabir, dari ayahnya, secara marfu’, “Al-Qahthani itu setelah al-Mahdi, dan ia (al-Qahthani) tidak berada di bawahnya (al-Mahdi).”

Dari hadits itu, Rasulullah Muhammad membagi fase masa kepemimpinan setelahnya menjadi enam fase, yaitu

1. Khulafa’

2. Umara’

3. Muluk

4. Jababirah

5. Kepemimpinan dzuriyah Rasulullah yang menegakkan keadilan (al-Mahdi)

6. Al-Qahthany

Jika dalam hadits lain dinyatakan bahwa setelah fase jababirah itu ada fase khilafah ala minhajin nubuwwah, maka demikian juga hadits ini mengarah ke makna yang sama.

Al-Munawi dalam Faidhul Qadir Syarah al-Jamiush Shaghir karya Al-Hafidz as-Suyuthi, menyatakan bahwa substansi khilafah itu adalah berhukum dengan keadilan.

Maka fase selepas al-Jababirah ini adalah masa khilafah ala minhajin nubuwwah di akhir zaman, yaitu kepemimpinan al-Mahdi, lelaki keturunan Rasulullah Muhammad shalallahu alaihi wassalam.

Dari hadits ini menjadi nyata bahwa sebelum kepemimpinan al-Mahdi itu bukan sistem khilafah yang menegakkan keadilan, melainkan al-Jababirah (kekuasaan diktator).

Sehingga dengan demikian, bahwa Al-Mahdi adalah memenuhi khilafah ‘ala minhajin nubuwwah yang menegakkan keadilan. Yang menarik, selepas al-Mahdi ada kepemimpinan definitif, yaitu al-Qahthany.

Kepemimpinan al-Mahdi ini tak perlu diklaim oleh siapa pun, karena sesiapa yg mengklaim sebagai al-Mahdi, padahal bukan, maka ia akan ditolak oleh penduduk bumi dan langit. Padahal di antara tanda al-Mahdi yang benar adalah kepemimpinannya diridhai penduduk bumi dan langit,

sebagaimana riwayat di bawah ini.

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” أُبَشِّرُكُمْ بِالْمَهْدِيِّ يُبْعَثُ فِي أُمَّتِي عَلَى اخْتِلَافٍ مِنَ النَّاسِ وَزَلَازِلَ ، فَيَمْلَأُ الْأَرْضَ قِسْطًا وَعَدْلًا ، كَمَا مُلِئَتْ جَوْرًا وَظُلْمًا ، يَرْضَى عَنْهُ سَاكِنُ السَّمَاءِ وَسَاكِنُ الْأَرْض…

Artinya: “Aku berikan kabar gembira kepada kalian dengan datangnya al-Mahdi, yang dimunculkan kepada umatku ketika terjadi perselisihan dan kegoncangan di antara manusia, lalu bumi akan dipenuhi dengan keseimbangan dan keadilan sebagaimana ia telah dipenuhi oleh kejahatan dan kezhaliman. Penduduk langit dan bumi ridha dengannya…” (Musnad Ahmad bin Hanbal, 11332).

Al-Hafidz Abu Daud Sulaiman ibn al-Asy’ats as-Sijistany (w.275 H), dalam Sunan Abi Daud mengoleksi dua belas hadits yang terkait dengan al-Mahdi dalam “Kitab al-Mahdi” (pembahasan tentang al-Mahdi). Dimulai dari hadits nomor 4279 hingga 4290.

Di antara dua belas hadits tema al-Mahdi itu, ada dua hadits yang jelas menyebut nama al-Mahdi, sementara hadits lainnnya, adalah mengarah pada keadaan dan ciri al-Mahdi.

Hadits dengan nomor 4284, dengan matan

سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: المهدي من عترتي من ولد فاطمة

Aku (Ummu Salamah) mendengar Rasulullah bersabda: “Al-Mahdi itu berasal dari keluargaku, dari keturunan Fathimah.”

Hadits nomor 4285, dengan matan

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: المهدي مني أجلى الجبهة، أقنى الأنف، يملأ الأرض قسطا وعدلا كما ملئت جورا وظلما

Rasulullah bersabda: “Al-Mahdi itu dari keturunanku, dahinya lebar hidungnya mancung. Ia memenuhi bumi dengan kejujuran dan keadilan,

sebagaimana sebelumnya bumi dipenuhi dengan kezaliman dan kelaliman.”

عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: “لو لم يبق من الدنيا إلا يوم” قال زائدة فى حديثه “لطول الله ذلك اليوم” (ثم اتفقوا) “حتى يبعث فيه رجلا مني” أو “من أهل بيتي، يواطىء اسمه اسمي، واسم أبيه اسم أبي” زاد فى حديث فطر “يملأ الأرض قسطا وعدلا كما ملئت ظلما وجورا” وقال فى حديث سفيان “لا تذهب، أو لا تنقضى الدنيا حتى يملك العرب رجل من أهل بيتي، يواطئ اسمه اسمي” قال أبو داود : لفظ عمر وأبى بكر بمعنى سفيان

Dari Rasulullah, bersabda: “Sekiranya dunia ini tidak tersisa kecuali hanya sehari, Zaidah menyebutkan dalam haditsnya, “Maka Allah akan memanjangkan hari itu”, “kemudian mereka bersepakat—dalam menyebutkan lafadz—hingga Allah mengutus seorang laki-laki dariku, atau dari keluargaku; namanya sesuai dengan namaku, dan nama ayahnya juga sesuai dengan nama ayahku. Dalam hadits Fithr ditambahkan, “Ia akan memenuhi bumi dengan keadilan, sebagaimana kezaliman dan kelaliman pernah memenuhinya.” Dalam hadits riwayat Sufyan beliau mengatakan: “(Dunia) tidak akan pergi, atau tidak akan hancur hingga seorang laki-laki dari ahli baitku menguasai Arab; namanya sesuai dengan namaku.” Abu Daud berkata; “lafadz hadits Umar dan Abu Bkar semakna dengan lafadz Abu Sufyan.” (HR. Abu Daud: 4282 dalam juz 4, halaman 106-107, cetakan Maktabah Dahlan, Indonesia).

Al-Mahdi ini dibaiat di antara rukun Ka’bah dan Maqam Ibrahim, sebagaimana riwayat di bawah ini.

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنِى أَبِى عَنْ قَتَادَةَ عَنْ صَالِحٍ أَبِى الْخَلِيلِ عَنْ صَاحِبٍ لَهُ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ: يَكُونُ اخْتِلاَفٌ عِنْدَ مَوْتِ خَلِيفَةٍ فَيَخْرُجُ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ هَارِبًا إِلَى مَكَّةَ فَيَأْتِيهِ نَاسٌ مِنْ أَهْلِ مَكَّةَ فَيُخْرِجُونَهُ وَهُوَ كَارِهٌ فَيُبَايِعُونَهُ بَيْنَ الرُّكْنِ وَالْمَقَامِ وَيُبْعَثُ إِلَيْهِ بَعْثٌ مِنَ الشَّامِ فَيُخْسَفُ بِهِمْ بِالْبَيْدَاءِ بَيْنَ مَكَّةَ وَالْمَدِينَةِ فَإِذَا رَأَى النَّاسُ ذَلِكَ أَتَاهُ أَبْدَالُ الشَّامِ وَعَصَائِبُ أَهْلِ الْعِرَاقِ فَيُبَايِعُونَهُ بَيْنَ الرُّكْنِ وَالْمَقَامِ ثُمَّ يَنْشَأُ رَجُلٌ مِنْ قُرَيْشٍ أَخْوَالُهُ كَلْبٌ فَيَبْعَثُ إِلَيْهِمْ بَعْثًا فَيَظْهَرُونَ عَلَيْهِمْ وَذَلِكَ بَعْثُ كَلْبٍ وَالْخَيْبَةُ لِمَنْ لَمْ يَشْهَدْ غَنِيمَةَ كَلْبٍ فَيَقْسِمُ الْمَالَ وَيَعْمَلُ فِى النَّاسِ بِسُنَّةِ نَبِيِّهِمْ -صلى الله عليه وسلم- وَيُلْقِى الإِسْلاَمُ بِجِرَانِهِ إِلَى الأَرْضِ فَيَلْبَثُ سَبْعَ سِنِينَ ثُمَّ يُتَوَفَّى وَيُصَلِّى عَلَيْهِ الْمُسْلِمُونَ

“Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al-Mutsanna, telah menceritakan kepada kami Mu’adz bin Hisyam, telah menceritakan kepada saya oleh ayahku, dari Qatadah dari Shalih Abi Al Khalil dari seorang temannya dari Ummu Salamah istri Nabi shallallahu alaihi wassalam dari Nabi shallallahu alaihi wassalam beliau bersabda, “Akan ada perselisihan pada saat matinya seorang khalifah. Maka keluarlah seorang laki-laki dari penduduk kota Madinah berlari menuju Makkah. Orang-orang dari penduduk Makkah mendatanginya, lalu mereka mengeluarkan laki-laki itu sedang laki-laki itu membencinya. Kemudian mereka membaiat laki-laki itu di antara rukun [Yamani] dan Maqam [Ibrahim], lalu dikirimkan kepadanya satu pasukan lalu pasukan itu ditenggelamkan di Baida` yang terletak antara Makkah dan Madinah. Maka tiba-tiba orang-orang melihat laki-laki itu didatangi oleh para Abdal dari Syam dan kelompok-kelompok dari Irak lalu mereka membaiat laki-laki itu di antara rukun [Yamani] dan Maqam [Ibrahim]. Lalu muncullah seorang laki-laki dari golongan Quraisy yang paman-pamannya dari suku Kalb, kemudian dia [Imam Mahdi] mengirimkan kepada mereka satu pasukan lalu pasukan itu pun mengalahkan mereka. Itu adalah pasukan suku Kalb, dan adalah suatu kerugian bagi siapa saja yang tidak mempersaksikan ghanimah dari Kalb itu. Kemudian dia [Imam Mahdi] mengamalkan di tengah manusia sunnah Nabi mereka dan menyebarkan Islam ke seluruh bumi. Dan dia [Imam Mahdi] akan tinggal selama tujuh tahun lalu meninggal dan disholatkan oleh kaum muslimin.” (HR Abu Dawud, Sunan Abu Dawud, kitab al-Mahdi, juz 4/175 no 4288; Musnad Ahmad, 6/316 no 26731; at-Thabarani, al-Mu’jam al-Ausath, no 1153; Shahih Ibnu Hibban, 15/160 no 6757; Musnad Abu Ya’la, 12/369 no 6940; al-Hakim, al-Mustadrak, juz 4 no 8328).

Ustadz Yusuf Suharto, Peneliti Aliran pada Aswaja NU Center PWNU Jatim

Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/119209/imam-mahdi-sang-khalifah-akhir-zaman–siapakah-ia-

 

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …