Friday , March 29 2024
Beranda / Berita / Mal Pelayanan Publik Pandeglang Diresmikan, Diharapkan Pelayanan Terhadap Publik Semakin Meningkat
deras.co.id

Mal Pelayanan Publik Pandeglang Diresmikan, Diharapkan Pelayanan Terhadap Publik Semakin Meningkat

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten memberikan apresiasi kepada Pemkab Pandeglang atas didirikannya Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pandeglang, hal itu disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan usai menghadiri Peresmian Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pandeglang, Senin, 31 Agustus 2020.

“Dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Pandeglang diharapkan kualitas pelayanan publik meningkat signifikan dan mudah di akses oleh seluruh masyarakat Pandeglang yang membutuhkan pelayanan“ apalagi ini satu satunya Mal Pelayanan Publik yang ada di Wilayah Provinsi Banten” jelas Dedy.

Kegiatan Peresmian Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pandeglang ini turut dihadiri juga oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo beserta jajaran dan perwakilan-perwakilan OPD dan instansi vertikal se-Provinsi Banten.

Bertempat di Gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pandeglang itu sendiri, kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan do’a dan sambutan oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita. Irna menyampaikan bahwa meskipun APBD Kabupaten Pandeglang merupakan yang terkecil se-Provinsi Banten, tetapi itu tak menghentikan niatnya untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pandeglang.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Menteri PAN-RB. Tjahjo Kumolo dalam sambutannya mengatakan bahwa ia berharap dengan diresmikannya Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pandeglang ini, semoga dapat merangsang kabupaten/kota lainnya untuk mengikuti jejak Kabupaten Pandeglang dengan mendirikan Mal Pelayanan Publik di daerahnya masing-masing.

Diketahui, di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pandeglang ini menyediakan 23 counter untuk 233 jenis pelayanan, mulai dari kependudukan, imigrasi, PDAM, PLN, KPP Pratama, Kemenag, Pos, Bank BRI, Taspen, dll.

Senada dengan Tjahjo Kumolo, Dedy Irsan selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten mengatakan bahwa ia pun berharap daerah lain dapat mengikuti jejak Kabupaten Pandeglang ini, karena dengan adanya Mal Pelayanan Publik akan berpotensi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengurangi potensi adanya maladministrasi.

“Ya semoga daerah lain agar bisa segera mendirikan MPP-nya masing-masing, karena kami berharap besar terhadap MPP ini, bahwa dengan adanya MPP dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut secara signifikan serta memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat, baik itu untuk kemudahan pelayanan administrasi kependudukan serta berbagai macam perijinan yang tersedia” ujar Dedy.

“Dengan adanya Mal Pelayanan publik diharapkan pengaduan terkait pelayanan publik di Kabupaten Pandeglang akan berkurang signifikan” tutup Dedy.

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …