Friday , March 29 2024
Beranda / Berita / DPR Murka Dana BOS Madrasah ‘Disunat’, Menag Ngaku Salah
deras.co.id
Menteri Agama Fachrul Razi

DPR Murka Dana BOS Madrasah ‘Disunat’, Menag Ngaku Salah

Jakarta, Komisi VIII DPR RI protes kepada Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi atas adanya pemotongan dana BOS bagi madrasah dan pondok pesantren dalam anggaran Kementerian Agama (Kemenag) guna penanganan COVID-19. Fachrul kemudian berjanji akan mengembalikan dana BOS yang dipotong itu.

Awalnya, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto menyampaikan keluhan pihak madrasah karena ada pemotongan BOS saat rapat dengan Menag Fachrul Razi. Padahal, Kemenag pernah menyampaikan tidak akan ada pemotongan BOS madrasah.

“Saya sampaikan waktu itu. Jangan kan masa pandemi. Nggak pandemi aja madrasah terseok-seok, Pak. Dan Pak Kamar (Kamaruddin Amin), waktu itu ngomong, BOS nggak akan dipotong waktu jadi Pendis (Direktur Jenderal Pendidikan Islam) waktu itu. Dan semua madrasah yang bertanya pada kita, Pak. Nah hari ini mereka viralkan itu Pak seolah-olah Komisi VIII menyetujui pemotongan BOS 100.000 per siswa,” kata Yandri dalam rapat di kompleks MPR/DPR RI pada Selasa (8/9/2020).

“Kan sudah janji di depan kita, Pak. Janji itu dibohongi, Pak. Jadi kami dari Komisi VIII nggak pernah itu menyetujui itu, Pak. Kalau alasan nggak bisa yang lain saya kira tidak mungkinlah, Pak Menteri,” ujar Yandri.

Yandri mengatakan pemotongan dana BOS sebesar Rp 100.000 per siswa akan memberatkan masyarakat. Menurutnya, pemotongan itu akan menambah beban orang tua murid di masa pandemi ini.

“Rp 54 triliun, Pak Menteri. Masa untuk orang miskin kita potong Pak, 100 ribu. Yang orang sebelum COVID aja susah Pak sekolahnya, apalagi sekarang COVID. Orang tuanya nggak kerja, makan susah,” tutur Yandri.

Menanggapi Yandri, Menag Fachrul menegaskan pemotongan dana itu adalah kesalahan Kementerian Agama. Hal itu dilakukan, menurutnya, karena tidak ada jalan lain di masa pandemi COVID-19 ini.

“Kesalahan tentang dana itu saya kira jangan pernah kita sebut-sebut atas izin Komisi VIII. Kita akui saja itu kesalahan Kemenag sehingga kita sempat motong tentang dana itu Rp 100 ribu per orang dan itu karena pada saat itu kita tidak berpikir ada jalan lain,” ujar Fachrul.

Lebih lanjut, Fachrul menegaskan keputusan tersebut akan dibatalkan. Kemenag akan mengambil langkah untuk mengembalikan dana BOS tersebut.

“Tapi begitu ada jalan lain, kita segera mengambil langkah-langkah untuk kita segera mengembalikan. Apapun yang sudah kita bicarakan kalau perlu, batal,” tuturnya.

Yandri pun mengapresiasi jawaban Fachrul Razi. Menurut Yandri, hal ini menjadi kado terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Jadi dana BOS yang kepotong itu, Pak, Rp 100 ribu per orang kita kembalikan ya, Pak. Dan ini kado yang terbaik hari ini buat anak miskin di kampung-kampung, Pak. Terima kasih,” ujar Yandri.

Sumber: detik.com

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …