Thursday , March 28 2024
Beranda / Berita / Ombudsman Banten Gelar Dialog Interaktif Virtual Pelayanan OSS
deras.co.id

Ombudsman Banten Gelar Dialog Interaktif Virtual Pelayanan OSS

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten kembali melakukan kegiatan dialog interaktif yang disiarkan secara langsung secara virtual di akun facebook resmi milik Ombudsman RI Perwakilan Banten, Jum’at (11/09/20) dengan mengangkat tema efektivitas Pelayanan online single submission (OSS) pada DPMPTSP Kab/Kota di Provinsi Banten.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Asisten Pemeriksaan Laporan Nadia Nur Fitriana, juga menghadirkan Kepala keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI perwakilan provinsi banten Zainal Muttaqin, kepala DPMPTSP Kota Tangerang Muhamad Noor, Kepala DPMPTSP Kab. Tangerang H. Nono Sudarno, Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kota Serang Sugiri dan Kepala DPMPTSP Kab. Lebak Yosep Muhamad Holis sebagai narasumber.

Di awal kegiatan, Nadia Nur Fitriana sebagai moderator menyampaikan kilas balik awal hadirnya OSS sebagai opening statement bahwa OSS merupakan sebuah komitmen pemerintah untuk memperbaiki tingkat kemudahan berusaha dengan mempermudah proses perizinan, pun dalam rangka meningkatkan investasi baik dari dalam maupun dari luar.

Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kota Serang, Sugiri menjelaskan bahwa OSS adalah pelayanan terpadu secara online yang memberi kemudahan bagi pelaku usaha baik usaha mikro, kecil, menengah maupun besar dalam rangka pengurusan perizinan.

Dari penjelasan beberapa narasumber, didapat informasi bahwa masih ada beberapa kendala yang dihadapi penyelenggara OSS, khususnya di Provinsi Banten. Kendala tersebut antara lain, Nomor Izin Berusaha (NIB) yang dikeluarkan saat mendaftar terkadang tidak sesuai dengan tata ruang, sehingga perlu melakukan koordinasi dengan dinas terkait. Selain itu, ketidaktepatan jenis usaha yang diajukan pemohon, dan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) di daerah dengan NSPK yang ada pada kementerian atau lembaga masih belum sinkron. Kendala jaringan internet juga masih menjadi kendala masyarakat di beberapa daerah dalam mengakses layanan OSS.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Muhammad Noor, menjelaskan bahwa walaupun di situasi pandemi, investasi di berbagai Kab/Kota masih terus berjalan. Ini diharapkan dapat menjaga perekonomian di Banten tetap berkembang dan meningkat.

Zainal Muttaqin menyampaikan bahwa minimnya laporan/pengaduan terkait pelayanan pada DPMPTSP Kab/Kota di Banten pada tahun ini diharapkan dapat merefleksikan pelayanan publik di DPMPTSP di Kab/ Kota di Provinsi Banten sudah cukup baik. Menurut Zainal, Ombudsman akan terus mendorong perbaikan, baik melalui revisi regulasi maupun fasilitasi aspirasi pemerintah daerah kepada pemerintah pusat sebagai regulator.

Selain itu, Zainal menekankan agar seluruh DPMPTSP memiliki kanal pengaduan yang dikelola dengan baik, agar bisa memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau pertanyaan terkait proses perizinan melalui sistem online single submission (OSS). ‘’Laporan/pengaduan masyarakat dapat menjadi input (masukan) bagi upaya kita bersama meningkatkan kualitas layanan melalui OSS,’’ tutup Zainal.

Baca Juga

deras.co.id

Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu Di Silinda

DERAS.CO.ID – Sergai – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial …