Friday , April 19 2024
Beranda / Berita / Resmi Jadi Tersangka, Kapolda Metro: HRS Akan Kita Tangkap
deras.co.id
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan penangkapan terhadap Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab dan 5 tersangka lain kasus kerumunan. (Foto:Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha)

Resmi Jadi Tersangka, Kapolda Metro: HRS Akan Kita Tangkap

Jakarta, Mabes Polri menggelar konferensi pers terkait insiden di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, yang melibatkan petugas Polda Metro Jaya dengan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Senin (7/12/2020). Dalam kejadian itu, 6 Laskar FPI tewas ditembak.

Dalam jumpa pers tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akan menangkap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq usai ditetapkannya menjadi tersangka.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq tersangka. Penyidik menetapkan Habib Rizieq dengan sejumlah pasal, diantaranya Pasal 160 dan Pasal 216 KUHP.

“Habib Rizieq akan kita tangkap,” tegas Fadil,” Kamis (10/12/2020)

Selain Habib Rizieq, penyidik Polda Metro Jaya juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan. Kelimanya terdiri dari panitia atau penyelenggara kegiatan resepsi pernikahan putri Habib Rizieq.

Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Kejadian tersebut ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020.

Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Rizieq.

Bahkan, ketika kejadian itu pihak yang diduga pendukung Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.

Keenam orang yang tewas itu adalah, Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi dan Khadafi. Mereka semua diketahui merupakan anggota Laskar FPI DKI Jakarta.

Bareskrim telah mengambil alih penanganan kasus ini dari Polda Metro Jaya. Penyidik Bareskrim telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli.

Sumber: okezone.com

Baca Juga

Google Pecat 28 Karyawannya Karena Tolak Kerjasama Dengan Israel

Deras.co.id – tersebut di AS, sebagai bentuk protes atas hubungan kerjasama perusahaan tersebut dengan Israel. …