Thursday , March 28 2024
Beranda / Berita / IPW Jelaskan Polisi Melanggar 3 SOP: Itu Pelanggaran HAM
deras.co.id
Rekonstruksi ulang penembakan 6 anggota FPI, Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menyebutkan ada tiga pelanggaran SOP oleh polisi dalam tewasnya 6 laskar FPI. (Foto:SINDOnews)

IPW Jelaskan Polisi Melanggar 3 SOP: Itu Pelanggaran HAM

Jakarta, Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menyatakan, jajaran Polri sebagai aparatur negara yang Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) harus mau menyadari bahwa terjadi pelanggaran Standard Operating Procedure (SOP) dalam kasus kematian 6 anggota Laskar FPI pengawal pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

“Pelanggaran SOP itu membuat aparatur kepolisian melakukan pelanggaran HAM,” ujar Neta kepada SINDOnews, Senin (14/12/2020).

Neta berharap Mabes Polri mau mengakui adanya pelanggaran SOP tersebut. IPW juga berharap Komnas HAM dan Komisi III DPR mau mencermati pelanggaran SOP yang kemudian menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM dalam kematian anggota FPI. Dia mengatakan, jika mengacu hasil rekonstruksi yang diumumkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono atas kematian enam anggota FPI itu, setidaknya IPW melihat ada tiga pelanggaran SOP yang dilakukan anggota Polri, terutama dalam kasus kematian empat anggota FPI di dalam mobil petugas kepolisian.

Pertama, keempat anggota FPI yang masih hidup, setelah dua temannya tewas (versi polisi tewas dalam baku tembak) dimasukkan ke dalam mobil polisi tanpa diborgol.

“Ini sangat aneh, Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tangannya diborgol aparat. Kenapa keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi itu tangannya tidak diborgol saat dimasukkan ke mobil polisi?” tuturnya.

Kedua, kata Neta, memasukkan keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi ke dalam mobil polisi yang berkapasitas delapan orang, yang juga diisi anggota polisi, adalah tindakan yang tidak masuk akal, irasional, dan sangat aneh.

Baca juga: Kenakan Rompi Oranye dan Diikat, HRS Lakukan Perlawanan ‘Dingin’ Ke Aparat

Ketiga, lanjut dia, anggota Polri yang seharusnya terlatih terbukti tidak Promoter dan tidak mampu melumpuhkan anggota FPI yang tidak bersenjata sehingga para polisi itu main hajar menembak dengan jarak dekat hingga keempat anggota FPI itu tewas.

Dia mengatakan, dari ketiga kecerobohan ini terlihat nyata bahwa aparatur kepolisian sudah melanggar SOP yang menyebabkan keempat anggota FPI itu tewas di satu mobil. Dari penjelasan Kadiv Humas Polri itu terlihat betapa cerobohnya anggota polisi tersebut.

“Saat keempat orang itu diamankan di rest area KM 50 dan dibawa ke mobil oleh petugas, diperjalanan melakukan perlawanan. Pelaku mencoba merebut pistol dan sempat mencekik petugas saat mobil baru berjalan 1 kilometer di jalan tol Jakarta-Cikampek. Kemudian terjadi pergumulan di dalam mobil yang akhirnya memaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur. Keempatnya tewas setelah polisi melakukan tindakan tegas terukur,” beber Neta mengutip pernyataan Argo.

Dari penjelasan Argo ini, IPW pun mempertanyakan, dimana Promoternya Polri. Sebab itulah, Komnas HAM dan Komisi III perlu mendesak dibentuknya Tim Independen Pencari Fakta agar kasus ini terang benderang.

“Jika Jokowi mengatakan tidak perlu Tim Independen Pencari Fakta dibentuk, berarti sama artinya bahwa Presiden tidak ingin kasus penembakan anggota FPI ini diselesaikan tuntas dengan terang benderang, sehingga komitmen penegakan supremasi hukum Jokowi patut dipertanyakan,” pungkas dia.

Sumber: sindonews.com

Baca Juga

deras.co.id

Jika Otak Pelaku Pembunuhan Deni Pratama Ditangkap, Citra Polisi Akan Kembali Baik

DERAS.CO.ID – Medan – Jika otak pelaku pembakaran terhadap almarhum Deni Pratama (32) hingga tewas …